Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perizinan Hulu Migas Akan Dipangkas

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah memutuskan akan memangkas jumlah perizinan di sektor hulu migas dari 69 jenis menjadi delapan jenis perizinan saja.

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah memutuskan akan memangkas jumlah perizinan di sektor hulu migas dari 69 jenis menjadi delapan jenis perizinan saja.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa usai rapat kabinet terbatas tim ekonomi di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/9/2013).

"Di rapat tadi, kami meng-update empat paket kebijakan dan melaporkannya kepada presiden. Salah satu yang penting tadi itu adalah pemangkasan perizinan. Saya sampaikan, dari sektor hulu itu ada 69 jenis perizinan. Dari 69 itu, kami pangkas menjadi 8 kelompok saja. Sebagian dibuang, sebagian dikelompokkan," ujar Hatta.

Hatta mengakui jenis perizinan di sektor hulu migas terlampau banyak. Dia mencontohkan izin melintas yang menjadi salah satu syarat dalam izin eksplorasi hulu migas.

Izin melintas tersebut terdiri atas izin melintas sungai, izin melintas danau, izin melintas hutan, izin melitas kereta api, dan lain-lain.

"Banyak sekali izin-izin melintas ini. Padahal cukup satu saja. Izin melintas [cukup] dalam satu kewenangan teken selesai. Jadi banyak yang disederhanakan seperti itu," katanya.

Kemudian, lanjutnya, proses perizinan lainnya yang turut disederhanakan yaitu terkait pengadaan lahan.

"Selama ini mereka [sektor usaha hulu migas] kalau pengadaan lahan sulit setengah mati, misalnya harus masuk pada UU pengadaan lahan kepentingan umum," katanya.

Dia berharap akan terjadi percepatan dalam eksplorasi, sehingga potensi mengalirkan minyak menjadi lebih cepat. (ra)

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anggi Oktarinda
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper