Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Budi Daya Benih: Kapasitas Penangkar Kecil Ditingkatkan

Bisnis.com, JAKARTA -  Pemerintah berencana meningkatkan kapasitas produksi penangkar kecil guna memenuhi kebutuhan benih petani. Caranya dengan memberikan subsidi senilai Rp175 juta untuk 50 hektare lahan penangkaran.

Bisnis.com, JAKARTA -  Pemerintah berencana meningkatkan kapasitas produksi penangkar kecil guna memenuhi kebutuhan benih petani. Caranya dengan memberikan subsidi senilai Rp175 juta untuk 50 hektare lahan penangkaran.

Direktur Perbenihan Dirjen Tanaman Pangan Kementan Bambang Budhiarto mengatakan pihaknya berencana memberdayakan penangkar kecil guna meningkatkan kapasitas produksinya.

"Kami berharap kapasitas produksi penangkar kecil ini meningkat. Dengan ini diharapkan produksi juga akan meningkat," jelasnya hari ini, Senin (16/9/2013).

Selama ini, lanjutnya, produksi benih dari penangkar kecil ataupun produsen besar belum mampu memasok kebutuhan benih secara total, akibatnya sebagian petani menggunakan benih hasil penangkarannya sendiri. Hal ini cukup riskan karena berpengaruh pada produktifitas tanaman.

Selain itu, lanjutnya, melalui bantuan ini penangkar kecil tersebut akan mampu mengembangkan merek sendiri. Sehingga pada akhirnya penagkar kecil ini akan mandiri.

"Intinya adalah agar penangkar kecil ini mampu mengembangkan produknya sendiri," ungkapnya.

Bambang juga menampik jika program ini akan mengerus pasar produsen benih skala besar, alasannya selama ini produksi benih yang ada tidak mampu memenuhi total kebutuhan benih petani.

Sementara itu, Dirjen Tanaman Pangan Kementan Udhoro Kasih Anggoro mengatakan upaya pemberdayaan ini dimaksudkan agar penangkar benih mampu menumbuhkan bisnisnya. Sehingga tidak lagi bergantung pada bantuan pemerintah.

"Arah pemberdayaan ini adalah agar timbul bisnis baru di sektor perbenihan," katanya.

Total anggaran yang disiapkan kementerian, tambah Anggoro, sebanyak Rp40 miliar pada 2013.

Teknisnya, subsidi ini diperuntukkan bagi kelompok tani yang memiliki luas areal penangkaran minimal 50 hektare. Subsidi sebesar Rp175 juta ini terdiri dari Rp50 juta dalam bentuk bantuan peralatan dan sisanya sebagai bantuan modal.

Saat ini, data Kementan mencatat jumlah penangkar benih yang ada sekitar 3.000 penangkar, yang terdiri dari penangkar kecil, menengah dan besar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper