Bisnis.com, JAKARTA – Organization for Economic Co-operation and Development atau OECD diminta memberikan rekomendasi model bisnis yang lebih berkualitas di bidang kerja sama publik dan swasta menyusul rencana pendirian kantor perwakilan lembaga kajian ekonomi global itu di Indonesia.
Rekomendasi kebijakan yang lebih berkualitas juga dibutuhkan untuk reformasi struktural bagi peningkatan daya saing ekonomi dan keuangan inklusif di Tanah Air.
Menteri Keuangan M.Chatib Basri berharap kantor perwakilan OECD di Indonesia dapat mendorong kerja sama berbagai penelitian dan kajian kebijakan yang semakin meningkat dari sisi kualitas dan kuantitas antara berbagai departemen OECD dan institusi terkait di Indonesia.
“Kantor perwakilan OECD dikehendaki dapat menjembatani arus komunikasi dan informasi yang berkualitas dan tepat sehingga kajian dan penelitian yang dihasilkan relevan dengan perkembangan ekonomi dan kebutuhan pembangunan Indonesia sebagai negara utama di kawasan dan lingkungan negara-negara berkembang,” katanya dalam siaran pers, Minggu (8/9/2013).
Harapan itu disampaikan menyusul penandatanganan perjanjian pendirian kantor perwakilan OECD di Indonesia yang dilaksanakan di sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di St. Petersburg, Rusia, Kamis (5/9).
Penandatanganan perjanjian dilakukan Menkeu M.Chatib Basri dan Sekjen OECD Angel Gurria. Pendirian kantor perwakilan OECD merupakan tindak lanjut penandatanganan Perjanjian Kerangka Kerjasama atau Framework of Cooperation Agreement (FCA) RI - OECD pada 27 September 2012.
FCA mencakup berbagai agenda, a.l. penelitian dan kajian di bidang kebijakan makroekonomi, reformasi struktural, pertanian, pendidikan, investasi, perpajakan, edukasi keuangan, manajemen dana pensiun, anti-korupsi, pembangunan dan persaingan usaha.
Perjanjian akan memudahkan institusi publik dan penelitian di Indonesia dalam melakukan kolaborasi penelitian dan kajian kebijakan publik bersama dengan OECD sebagai lembaga kajian ekonomi dan kebijakan di tingkat global.
Gurria menyampaikan apresiasi tinggi atas peningkatan kerjasama Indonesia dan OECD yang lebih intensif dibanding negara key partner lainnya dan menyatakan kesiapan OECD dalam membantu pencapaian agenda prioritas Indonesia. (ra)
“Pendirian kantor perwakilan merupakan bentuk pengakuan OECD atas peningkatan peran dan ekonomi Indonesia di tingkat global dan regional. Kantor perwakilan akan menjadi sentral kegiatan atau main hub OECD di Asia Tenggara,” ujarnya.