Bisnis.com, JAKARTA – Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia 50 basis poin menjadi 7% dinilai konsisten dengan langkah pemerintah menurunkan target investasi dalam rangka memperbaiki transaksi berjalan.
Menteri Keuangan M.Chatib Basri mengatakan pemerintah terpaksa mengoreksi target pembentukan modal tetap bruto (PMTB) menjadi 5,3% dari 6,9% untuk mengurangi tekanan defisit transaksi berjalan.
Selama ini, peningkatan investasi selalu diikuti dengan impor barang modal dan bahan baku yang naik dan memperlebar defisit transaksi berjalan.
Menurutnya, peningkatan BI rate yang biasanya diikuti dengan kenaikan suku bunga kredit akan menekan investasi sebagaimana dirancang pemerintah.
“Kemarin saya sudah ngomong growth-nya akan turun karena PMTB. Sebetulnya kalau itu mau konsisten adalah kebijakan bunga dan ini direspons baik oleh Bank Indonesia. Saya kira ini langkah yang baik,” katanya, Kamis (29/8/2013).
Mengenai kekhawatiran penaikan BI rate akan berdampak negatif terhadap sektor riil, Chatib mengaku memahami perlambatan investasi berpotensi menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK) pda industri padat karya.
Oleh karena itu, pemerintah membuat kebijakan untuk mencegah PHK pada industri padat karya dan padat modal.