Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta pasar meyakini bahwa pemerintah tidak berhenti bekerja untuk mengatasi gejolak yang terjadi di sektor keuangan khususnya terkait dengan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
"Sekarang pun saudara, para menteri teknis tidak berhenti untuk mengelola dan melakukan sesuatu. Pasar perlu mengerti bahwa kami bekerja dengan sungguh-sungguh," katanya saat membuka rapat terbatas bersama tim ekonomi di Kantor Presiden, Kamis (29/8/2013).
Presiden SBY meminta pasar mengikuti apa yang dilakukan oleh pemerintah untuk memastikan bahwa paket kebijakan yang diluncurkan oleh pemerintah pada pekan lalu benar-benar dijalankan.
"Saya selalu bertanya kepada menteri, sudah atau belum menyampaikan ke publik apa yang sudah dilakukan pada hari itu dan hari-hari berikutnya. Dengan demikian ada kenyamanan banyak pihak, mitra-mitra di dalam atau luar negeri dan masyarakat kita".
Kepala Negara menegaskan bahwa setelah menetapkan paket kebijakan untuk mengatasi dan mengelola permasalahan ekonomi terkini, pemerintah masih terus bekerja.
Dia mafhum apabila kebijakan yang merupakan respons pemerintah itu tidak serta-merta menghasilkan dampak dalam pekan ini juga.
"Lazimnya ada satu kurun waktu untuk mendapatkan impact. Tentu yang kita harapkan impact yang positif," tuturnya.
SBY Berharap Pasar Amati Kerja Keras Pemerintah
Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta pasar meyakini bahwa pemerintah tidak berhenti bekerja untuk mengatasi gejolak yang terjadi di sektor keuangan khususnya terkait dengan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS."Sekarang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Anggi Oktarinda
Editor : Yusran Yunus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
5 menit yang lalu
KEK Halal Sidoarjo Bidik Investasi Tembus Rp97,8 Triliun
52 menit yang lalu