Bisnis,com, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Cipta Karya bekerja sama dengan Bank Dunia berencana mengembangkan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Regional Piyungan, Yogyakarta berserta dengan fasilitas pendukungnya.
Kepala Dinas PUP-ESDM DI Yogyakarta, Rani Sjamsinarsi menjelaskan saat ini pemanfaatan TPAS Piyungan sudah mencapai 90%.
“Dari luas lahan yang mencapai 13 ha, sekarang ini sudah tidak mampu lagi menampung sampah yang ada,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (29/8/2013).
Berdasarkan kondisi tersebut, pengoperasian TPAS tersebut diperkirakan berakhir pada 2015. Oleh karena itu, pemerintah akan segera menerapkan sistem baru untuk TPAS tersebut.
Saat ini, lanjutnya, TPAS tersebut sedang dalam tahapan uji kelaikan yang penyusunanya dibantu oleh Pemerintah Australia melalui AusAID.
Adapun pengelola TPA Piyungan ialah Sekber Kartamantul yang merupakan gabungan dari pemerintah Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul dengan payung legalitas Penandatanganan Kerjasama Pengelolaan Prasarana dan Sarana Perkotaan dengan SKB Bupati Bantul, Sleman dan Walikota Yogyakarta. (ra)