Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kondisi Moneter Memburuk, RUU JPSK Dikebut

Bisnis.com, JAKARTA—Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) akan dikebut oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyusul memburuknya kondisi moneter.

Bisnis.com, JAKARTA—Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) akan dikebut oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyusul memburuknya kondisi moneter.

Achsanul Qosasi, Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, mengatakan draf RUU tersebut tengah dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) dan kemudian akan direkomendasikan ke Komisi XI.

“Sebenarnya kami ingin cepat agar RUU JPSK ini bisa selesai. Apalagi, kondisinya seperti ini ya. Saya khawatir krisis ini akan terus berlanjut, sehingga JPSK betul-betul jadi andalan kita,” kata Achsanul pada Rabu (21/8/13) di Jakarta.

Achsanul mengatakan pihaknya akan mendorong penyelesaian pembahasan RUU ini dalam Masa Sidang kali ini agar RUU JPSK sudah siap saat kondisi terburuk terjadi, yakni krisis keuangan.

Menurutnya, tanda-tanda krisis sudah mulai kelihatan dengan nilai tukar rupiah yang sempat anjlok hingga Rp11.000 per dollar pada Rabu pagi dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang anjlok hingga level 4.300.

“Nah, kalau ini terus berkelanjutan kami khawatir krisis benar-benar terjadi, sehingga UU JPSK penting di sini untuk mengetahui krisis seperti apa, siapa yang bertanggung jawab, dan apa langkah-langkah untuk menghadapinya,” jelas Achsanul.

Dolfie OFP, Anggota DPR fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), mengatakan untuk mengatasi krisis tidak perlu bergantung kepada RUU JPSK karena sudah ada Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan.

“Di UU OJK sekarang ada forum komunikasi untuk mengatasi masalah krisis. Itu sudah cukup. Apabila diperlukan dana untuk mengatasi krisis dari APBN, di UU OJK sudah diatur,” katanya.

Namun, menurut Achsanul, UU OJK hanya menyediakan bumper saat krisis benar-benar terjadi. Namun, menurutnya, UU JPSK menyediakan langkah-langkah yang lebih detil dan komprehensif untuk mengatasi krisis.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper