Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tren Back to Nature, Obat Herbal Makin Diminati

Bisnis.com, CIKARANG - Perkembangan pasar obat herbal secara global terus meningkat dan diprediksi mencapai US$100 miliar pada 2015, sejalan dengan tren pengobatan alami.

Bisnis.com, CIKARANG - Perkembangan pasar obat herbal secara global terus meningkat dan diprediksi mencapai US$100 miliar pada 2015, sejalan dengan tren pengobatan alami.

"Dengan tren back to nature, pasar obat herbal di Indonesia diharapkan meningkat dari tahun ke tahun, walau masih kecil dibandingkan dengan peningkatan keseluruhan pasar global," kata Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi, seusai meresmikan fasilitas Industri Ekstrak Bahan Alam (IEBA) Dexa Laboratoriea of Biomolecular Sciences (DLBS) PT Dexa Medica di Cikarang, Jawa Barat, Selasa (20/8/2013).

Menkes menuturkan pada 2006, pasar obat herbal Indonesia mencapai Rp5 triliun, kemudian naik menjadi Rp7 triliun pada 2006, Rp7,2 triliun pada 2008, dan melonjak menjadi Rp13 triliun pada 2012.

"Dengan adanya peningkatan pasar dan penggunaan obat tradisional, termasuk obat herbal IEBA, hendaknya dimanfaatkan untuk mengolah serta memproduksi kekayaan alam Indonesia, untuk memproduksi ekstrak," kata Menkes.

Menurut dia, ekstrak tersebut selanjutnya digunakan sebagai bahan baku obat tradisional, bahan baku obat, dan sediaan farmasi lainnya. Saat ini, kata Menkes, sekitar 60% bahan baku obat tradisional di Indonesia, masih diimpor dari berbagai negara.

Untuk itu, lanjutnya, perlu dikembangkan industri yang menyediakan bahan baku obat tradisional atau herbal untuk memenuhi kebutuhan domestik dan global.

Dengan pendirian IEBA Dexa Medica ini, kata Menkes, hendaknya pemenuhan bahan baku obat tradisional di Indonesia dapat dilakukan. Dengan demikian, upaya pemerintah dalam mewujudkan kemandirian di bidang bahan baku obat dan bahan baku obat tradisional.

"Saya berharap IEBA Dexa Medica mampu memenuhui kebutuhan internal perusahaan dan kebutuhan dalam negeri. Selanjutnya bisa diekspor ke mancanegara," ungkap Nafsiah.

Dia menjelaskan IEBA Dexa Medica ini merupakan IEBA yang pertama kali dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan, sejak diberlakukannya Permenkes No. 6/2012 tentang Industri Obat Tradisional.

Sebelumnya, kata Menkes, tidak dibedakan antara IEBA dengan industri obat tradisional (IOT). Peraturan ini dimaksudkan untuk memberikan iklim usaha yang kondusif bagi produsen obat tradisional, dan ekstrak di Indonesia.

"Saya berharap IEBA Dexa Medica dapat melanjutkan penelitian dan pengembangannya, untuk menciptakan inovasi berkesinambungan, sehingga akhirnya menghasilkan bioactive factories, single compound, bahkan new molecule entities yang dapat diproduksi di Indonesia untuk kebutuhan nasional dan global," ujar Menkes.

Upaya tersebut, lanjutnya, dimaksudkan untuk mewujudkan cita-cita Indonesia yang mandiri dalam bidang bahan baku obat, dan bahan baku obat tradisional.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmayulis Saleh
Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper