Bisnis.com, JAKARTA—PT Angkasa Pura II akan menaikan tarif passenger service charge pada tiga bandara di kawasan Indonesia Barat pada November 2013 setelah selesainya pembangunan sejumlah bandara itu.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II Tri Sunoko menjelaskan telah mengirim surat usulan kenaikan passenger service charge (PSC) ketiga bandara tersebut pada Kementerian Perhubungan.
“Pihak Kementerian Perhubungan memahami dan memberikan respon positif. Nanti dibahas masalah teknisnya. Kami targetkan kenaikan di Kuala Namu dan Pekanbaru pada November 2013,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Minggu (18/8/2013).
Tri menyatakan pihaknya memprioritaskan kenaikan PSC pada bandara internasional Kuala Namu dan bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru karena pembangunan kedua bandara tersebut telah selesai dilakukan.
Angkasa Pura II juga menargetkan akan menaikan PSC di sejumlah bandara lain seperti bandara Haji Fisabillah Tanjung Pinang.
Menurutnya manajemen Angkasa Pura II merencanakan mulai melakukan sosialisasi kenaikan PSC pada awal Oktober 2013 guna memberikan pemahaman pada masyarakat yang menggunakan jasa transportasi udara.