Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Populasi Kapal Niaga Capai 12.198 Unit

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan mencatat perkembangan armada kapal niaga nasional dalam kurun 7 tahun terakhir melesat hingga 100,8% seiring dengan kian bergairahnya industri pelayaran tanah air serta implementasi asas cabotage.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan mencatat perkembangan armada kapal niaga nasional dalam kurun 7 tahun terakhir melesat hingga 100,8% seiring dengan kian bergairahnya industri pelayaran tanah air serta implementasi asas cabotage.

Bobby R. Mamahit, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, menyatakan jumlah kapal niaga nasional yang beroperasi hingga Juni 2013 mencapai 12.198 unit, meningkat signifikan dibandingkan dengan posisi Mei 2005 sebanyak 6.041 unit.

"Hal ini juga mengikuti kebijakan penerapan dan pelaksanaan asas cabotage yang memungkinkan pelaku industri pelayaran lokal lebih berkembang, di mana kapal-kapal Indonesia menguasai 99% angkutan domestik," ujarnya hari ini, Selasa (30/7/2013).

Dia menambahkan, pertumbuhan armada kapal niaga nasional tersebut diikuti peningkatan rata-rata kapasitas angkutan menjadi 17,42 juta gross ton (GT) per Juni 2013, melesat dua kali lipat dibandingkan dengan Maret 2005 sebanyak 5,67 juta GT.

Angka tersebut bakal terus meningkat setelah jangka waktu penggunaan kapal asing untuk pengangkutan domestik untuk sektor eksplorasi minyak dan gas (migas) maupun penggunaan kapal asing untuk konstruksi lepas pantasi, pengeruka, serta salvage telah habis masa kontraknya sesuai dengan penerapan asa cabotage.

Secara terperinci, Bobby menjelaskan untuk jangka waktu penggunaan kapal berbendera asing untuk kegiatan survei migas akan berakhir pada Desember 2014, sementara untuk pengeboran bakal selesai pada Desember 2015.

Adapun penggunaan kapal asing pada kegiatan konstruksi lepas pantai akan berakhir pada Desember tahun ini, begitupun dengan kegiatan pengerukan serta salvage dan pekerjaan bawah air.

"Pada akhir tahun lalu, penggunaan kapal asing untuk kegiatan penunjang operasi lepas pantai sudah dihentikan sesuai dengan asas cabotage," papar Bobby. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Amri Nur Rahmat
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper