Bisnis.com, JAKARTA—Information Sharing Center, lembaga naungan Regional Cooperation Agreement on Combating Piracy and Armed Robbery against Ships in Asia mencatat terjadi 57 kejahatan maritim di perairan Asia selama Januari-Juni tahun ini.
Kepala Pusat Informasi Keamanan Maritim Indonesia (Pikmi) Moh Yasin mengatakan data lembaga yang didirikan oleh Regional Cooperation Agreement on Combating Piracy and Armed Robbery Against Ships in Asia atau itu turun dari periode yang sama tahun lalu.
Dari jumlah tersebut, jelasnya, 54 kasus merupakan kejadian aktual dan sisanya sebatas upaya kejahatan.
"Figur tersebut jauh di bawah statistik kejahatan maritim pada periode yang sama tahun lalu sebanyak 64 kejadian," katanya dalam surat elektronik, Rabu (24/7/2013).
Dari 57 insiden, 13 digolongkan dalam kejahatan maritim kategori 2 (cukup signifikan), 20 kategori 3 (kurang signifikan), 21 hanya pencurian ringan (petty theft). Namun tidak ada kejahatan yang dapat digolongkan kategori 1.
Menurut Yasin, aksi kejahatan maritim pada paruh pertama tahun ini menunjukkan penurunan tingkat kekerasan (severity) yang dilakukan oleh pelaku.
Pikmi merupakan unit di bawah The National Maritime Institute atau Namarin yang khusus membidangi informasi aksi kejahatan terhadap kapal. Pikmi juga merupakan mitra ISC-ReCAAP di Indonesia.
Deputy Direktur ReCAAP Nicholas Teo dalam surat elektroniknya mengatakan tujuan prinsip dari pendirian lembaga itu ialah menjadi pusat informasi untuk memerangi pembajakan dan perampokan bersenjata terhadap kapal-kapal di Asia.