Bisnis.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun ini mengajukan anggaran Rp2,408 triliun atau naik sekitar 46% dibandingkan anggaran tahun sebelumnya yang hanya Rp1,68 triliun.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai 4 hal yakni kegiatan operasional, kegiatan administratif, pengadaan aset dan kegiatan pendukung lainnya.
“Naik sekitar 700 miliar untuk membiayai seluruh kegiatan OJK yang pada tahun depan juga akan meliputi pengawasan dan pengaturan di sektor perbankan,” katanya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Selasa (9/7/2013).
Adapun, realisasi anggaran OJK hingga Juni 2013 mencapai sekitar Rp200 miliar atau 12,17% dari pagu anggaran 2013 sebesar Rp1,68 triliun.
Penyerapan anggaran yang rendah ini, menurut Muliaman, terjadi karena pada tahap awal OJK masih fokus pada proses transisi dan penyusunan organisasi dan pengembangan infrastruktur sebagai sebuah lembaga yang baru beroperasi.
Dia memperkirakan prognosa sampai akhir tahun mencapai Rp1,3 triliun atau sekitar 78,75% dari total pagu anggaran tahun ini.