BISNIS.COM, JAKARTA—Pemerintah menilai pembangunan infrastruktur di Indonesia perlu mempertimbangkan kemungkinan bencana alam yang kerap terjadi.
Kepala Badan Pembinaan Konstruksi Hediyanto W. Husaini mengatakan kondisi geografis dan sifat alami Indonesia yang berada di lingkaran Pasifik ring of fire menjadikannya sangat rentan bencana alam, seperti gempa, gunung meletus, banjir, dan lain sebagainya.
“Harus ada kebijakan maupun panduan yang disesuakan untuk infrastruktur di Indonesia terkait penanganan risiko bencana alam tersebut”, katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (25/6/2013).
Oleh karena itu, Kementerian Pekerjaan Umum memiliki panduan berupa kebijakan dalam meminimalisir dampak bencana alam, baik sebelum, saat terjadi, dan setelah bencana alam.
Kebijakan tersebut tertuang dalam pengaturan penataan ruang, pengenalan sistem peringatan dini, penggunaan material dan perlengkapan saat tanggap darurat, pertimbangan jalur evakuasi, akses, pemulihan infrastruktur pubik dengan rehabilitasi, dan rekonstruksi program.
“Kebijakan tersebut dan pemberdayaan masyarakat dalam menghadapinya merupakan sebuah keharusan,” ujarnya.
Masih segar dalam ingatan terjadi bencana alam dengan tingkat kerusakan yang tinggi dan korban jiwa serta pengungsi mencapai ribuan.
Bencana tersebut yakni gempa bumi dan tsunami di Aceh pada 2004, gempa bumi di Nias pada 2006, gempa bumi di Sumatera Barat pada 2009 ,dan gunung berapi di Jawa Tengah pada 2010. Belum lagi banjir tahunan yang kerap melanda pada bebera area di Indonesia. (ltc)