BISNIS.COM, JAKARTA--Peluang bisnis jasa pertambangan masih sangat luas, terutama dalam bidang konsultasi.
Untuk menunjang peluang tersebut, Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (Aspindo) tengah menyiapkan teknologi untuk menetapkan standar jumlah cadangan mineral dan batu bara serta standar sertifikasi untuk jasa pertambangan.
"Setiap tahun, perusahaan jasa pertambangan berinvestasi Rp10-Rp20 triliun," ujar Tjahyono Imawan, Ketua Umum Aspindo, saat dihubungi Bisnis, Selasa (18/6/2013).
Bisnis konsultasi pertambangan serta bank di Indonesia sayangnya masih mengacu pada standar alat Australia yaitu, Joint Ore Reserves Committee (JORC). JORC merupakan alat bantu untuk menyampaikan risiko pada proyek pertambangan untuk membuat keputusan finansial.
Tjahyono mengatakan kapasitas penelitian dan teknologi yang ada di dalam negeri sebenarnya telah memadai. Dia mengatakan persiapan untuk teknologi tersebut akan selesai pada tahun ini. "Karena tahun ini kurang 6 bulan, ya mungkin 4 bulan lagi."
Standar-standar yang dilakukan oleh kode JORC meliputi pelaporan hasil eksplorasi sumber daya cadangan kepada publik. Selain itu juga memberikan kode dan petunjuk untuk penggolongan keekonomian. Teknologi ini menjelaskan
kualifikasi yang dibutuhkan oleh sesorang dalam manajemen pertambangan.