BISNIS.COM, JAKARTA—Badan Pemeriksaan Keuangan memberikan predikat wajar tanpa pengecualian dengan paragraf penjelasan (WTP-DPP) kepada Kementerian Pekerjaan Umum setalah dilakukannya audit kegiatan tahun anggaran 2012.
Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan pihaknya telah berusaha keras sejak 2009 untuk memperbaiki laporan keuangan kementerian.
“Dari 2009 kami sudah mendapatkan predikat WTP-DPP. Sejak 2006 laporan keuangan kami terus disclaimer sehingga tidak bisa dibaca apalagi diberi opini,” katanya hari ini, Selasa (18/6/2013).
Kendati mendapatkan predikat WTP DPP, BPK masih memberikan sejumlah catatan untuk laporan keuangan kementerian. Dia meyakini dapat memperbaikinya pada tahun anggaran tahun depan.
Catatan tersebut, ujar Djoko, dikarenakan ada sejumlah aset yang tidak tercatat karena pemanfaataanya tidak sesuai dengan peruntukannya, misalnya mobil yang dipinjam oleh para pensiunan.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa mengatakan predikat tersebut diraih Kemen PU berdasarkan dua hal yakni jumlah aset dan planning material.
“Pencatatan aset PU sudah semakin baik dan temuan aset yang tidak terhitung minimal 1% dari total anggaran,” jelasnya.
Dia menuturkan pada tahun ini pencatatan aset PU naik menjadi Rp700 triliun dari tahun sebelumnya yakni Rp500 triliun.