Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MS Hidayat Bantah 190 PMA Akan Hengkang

BISNIS.COM, JAKARTA- Menteri Perindustrian M.S Hidayat membantah bila ada 190 perusahaan penanaman modal asing yang akan hengkang dari Indonesia dengan alasan kenaikan upah buruh dan kepastian iklim Investasi.

BISNIS.COM, JAKARTA- Menteri Perindustrian M.S Hidayat membantah bila ada 190 perusahaan penanaman modal asing yang akan hengkang dari Indonesia dengan alasan kenaikan upah buruh dan kepastian iklim Investasi.

“Data Kementerian Perindustrian tidak ada yang seperti itu, itu berita tidak benar sama sekali,” katanya ketika dihubungi JIBI/Bisnis, Kamis (9/5/2013).

Sebelumnya, Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Suryani Sidik Motik mengatakan setidaknya ada 190 perusahaan penanaman modal asing yang bersiap  hengkang dari Indonesia menyusul  tingginya beban operasional akibat kenaikan upah buruh.

“Dari data yang dirilis Kementerian Perindustrian per Mei ini, akan ada 190 perusahaan yang berancang-ancang keluar dari Indonesia karena terbebani kenaikan upah buruh, ini akan mempengaruhi perekonomian kita,” ucapnya.

Menurutnya, ada beberapa hal lain yang menyebabkan ratusan investor tersebut merencanakan untuk hengkang karena ketidakpastian investasi akibat kebijakan pemerintah yang dinilai masih kurang kondusif terhadap para investor, serta masih rendahnya perlindungan kepada investor.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Franky Sibarani menuturkan pihaknya tidak mengetahui dengan detail mengenai 190 perusahaan PMA yang akan hengkang dari Indonesia. Namun, dia membenarkan bila ada sejumlah perusahaan yang memang hengkang dari Indonesia.

“Ada beberapa perusahaan, ada yang datang ke kami, pamit mau pindah ke Malaysia, itu perusahaan agrochemical, tapi saya tidak bisa menyebutkan nama perusahannya,” katanya.

Selain itu, lanjut Franky, tidak sedikit perusahaan yang mengeluhkan dampak kenaikan upah buruh terhadap kegiatan produksi. Ditambah dengan kepastian hukum dan keamanan Indonesia yang masih belum pasti.

“Kebanyakan dari mereka itu, menunda, misalnya menunda perluasan, jadi hanya melakukan kegiatan yang eksisting saja,” tambahnya.

Kemudian, banyak juga perusahaan yang berniat relokasi dari wilayah Jabodetabek karena kenaikan upah buruh yang tidak wajar. Saat ini, ada sekitar 19 perusahaan yang mau relokasi ke Semarang. Kemudian, Kabupaten Boyolali menyebutkan ada 13 perusahaan yang ingin relokasi ke Boyolali.

“Ini menunjukkan kepastian dan konteks kondusifitas pemerintah daerah sangat memengaruhi.”

Hal yang harus dilakukan pemerintah adalah, memberikan kepastian dari sisi hukum dan keamanan serta menjaga proses penetapan upah minimum regional (UMR) berjalan secara wajar. Menurutnya, penaikan upah industri ada yang mencapai 35 % – 50 %.

Hal ini tentunya di luar prediksi pengusaha yang memperkirakan penaikan hanya sekitar 15 % bila disesuaikan denga inflasi yang sekitar 6 % – 7 %. “Jangan lah penetapan itu dilakukan dengan cara demo,” harapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Riendy Astria
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper