Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BURUH MOGOK: Pelindo II Diminta Bayar Upah

BISNIS.COM, JAKARTA—Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia wilayah Sumatra Barat mendesak manajemen PT Pelabuhan Indonesia II menyelesaikan persoalan dengan buruh Pelabuhan Teluk Bayur guna menghindari dampak buruk mogok kerja.

BISNIS.COM, JAKARTA—Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia wilayah Sumatra Barat mendesak manajemen PT Pelabuhan Indonesia II menyelesaikan persoalan dengan buruh Pelabuhan Teluk Bayur guna menghindari dampak buruk mogok kerja.

Apriyatna, Ketua Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Sumbar, mengatakan manajemen Pelindo II sebaiknya segera menyelesaikan masalah itu mengingat dampak yang terjadi menjadi lebih besar.

Dia mengatakan dampak itu terlihat setelah pada Selasa, 7 Mei, ratusan buruh pelabuhan menggelar mogok kerja menuntut haknya yang belum dibayarkan oleh BUMN pelabuhan itu. Aksi itu juga berdampak pada anggota APBMI yang juga tak bisa menjalankan aktivitasnya.

“Buruh pelabuhan mogok, keduanya baik Pelindo II maupun perwakilan buruh harus selesaikan baik—baik soalnya mediasi sebelumnya juga kandas,” katanya dihubungi dari Jakarta, Selasa (7/5/2013).

Berdasarkan informasi dari Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat, ratusan buruh Pelabuhan Teluk Bayur itu melakukan aksi mogok kerja dan memblokir jalan masuk pintu gerbang pelabuhan sejak pukul 08.00 WIB, akibatnya operasional pelabuhan yang masuk wilayah operasi Pelindo II itu lumpuh.

Tuntutannya, kata Apriyatna, manajemen Pelindo II belum membayarkan upah minyak sawi mentah atau CPO kepada buruh sejak Januari atau sudah 3 bulan lamanya. Jumlahnya diperkirakan mencapai Rp300 juta—Rp400 juta.

Selain itu, buruh juga menuntut upah kontainer atau peti kemas yang diturunkan biayanya menjadi Rp9.000 per peti kemas 20 feet dari sebelumnya Rp79.000 per 20 feet. Penurunan itu lantaran Pelabuhan Teluk Bayur sudah mengoperasikan Unit Terminal Peti Kemas dari sebelumnya konvensional.

“Kabarnya memang pelabuhan belum mau membayar karena berdasarkan pemeriksaan BPKP, itu tidak layak dibayarkan. Informasinya begitu, tapi Pelindo II harus bayar dulu baru dikomunikasikan lagi,” katanya.

Apriyatna mengatakan sebelumnya sudah digelar mediasi antara buruh dengan manajemen Pelindo II yang kini bernama Indonesia Port Corporation. Namun mediasi yang digelar beberapa kali itu masih buntu.

Pihaknya berharap solusi antara keduanya segera diperoleh sehingga dampak terhadap aktivitas pelabuhan secara umum tidak berlangsung lama. (mfm)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Tahir Saleh
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : M. Tahir Saleh
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper