BISNIS.COM, JAKARTA — Pemerintah membuka opsi pengembangan kawasan reklamasi pulau di sekitar mega proyek Giant Sea Wall untuk developer sebagai sumber pengembalian investasi.
Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermato Dardak mengatakan mengingat investasi proyek yang besar maka pemerintah membutuhkan pemasukan untuk pengembalian investasi.
Salah satunya dengan pengembangan kawasan di pulau reklamasi di sekitar proyek Giant Sea Wall.
“Itu bisa dikembangkan untuk pariwisata atau residensial asal sesuai dengan land use karena itu kan ada di pantai,” katanya di sela-sela acara Indonesia Water Forum, Selasa (7/5).
Dia menyampaikan pengembangan kawasan tersebut akan membuat lingkungan fisik di sana menjadi lebih layak.
Meskipun demikian, harga tanah yang ada pun dipastikan akan tinggi sehingga diperlukan kebijakan untuk pembangunan pengembangan kawasan tersebut.
“Kita bisa undang investor baru seperti developer, atau juga investor yang menjadi partner kita untuk proyek tersebut atau mungkin pemprov DKI. Semua masih dikaji,” jelasnya.