BISNIS.COM, DENPASAR—Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mendesak investor untuk segera merealisasikan kawasan industri terpadu di Kecamatan Wongsorejo dan Kalipuro dengan target operasi pada 2014, meski saat ini masih terkendala pembebasan lahan.
Abdullah Azwar Anas, Bupati Banyuwangi, mengatakan desakan kepada investor itu menyusul telah dibebaskannya lahan seluas 600 hektare. Dia mengatakan pembangunan kawasan industri tersebut sudah sesuai dengan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) jangka pendek, menengah, dan panjang kabupaten setempat.
“Pada tahap persiapan, pemerintah telah menganggarkan dana untuk memperbaiki infrastruktur jalan menuju Wongsorejo dan Kalipuro,” katanya saat berkunjung ke Kuta, Bali, Selasa (7/5). Namun, dalam paparannya, Anas masih enggan membeberkan nama investor untuk kawasan industri itu.
Pemkab Banyuwangi bersama investor, paparnya, memiliki lahan 600 hektare untuk lokasi kawasan industri yang telah diproses di Badan Pertanahan Nasional. Luasan itu akan ditambah lagi menjadi 1.000 hektare sehingga kawasan yang terbangun nantinya akan lebih komprehensif dalam proses pengembangannya lanjutan.
Pembebasan lahan yang masih menjadi kendala ini, terus diproses tuntas hingga kawasan industri tercapai dengan luasan 2.000 hektare. Anas memaparkan, kawasan industri Wongsorejo akan dibuat seperti Kawasan Industri Gresik yang dilengkapi fasilitas sebagai pusat bisnis dan infrastruktur.
Untuk memberikan nilai tambah, Pemkab Banyuwangi terus menambah daya dukung infrastruktur, khususnya dalam hal transportasi. Penambahan dan perbaikan infrastruktur itu, juga untuk mendukung pertumbuhan kawasan industri di Banyuwangi.
Pada 2012, Pemkab Banyuwangi berencana menambah 250 km jalan baru untuk mempercepat aksesibilitas dari kawasan pertanian ke kawasan pertumbuhan lain.