Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

INFRASTRUKTUR: Kecuali Kanci-Pejagan 9 Jalan Tol Telah Penuhi Standar Pelayanan Minimum

BISNIS.COM, JAKARTA-Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengungkapkan kecuali ruas Kanci-Pejagan, kesembilan ruas tol lainnya sudah memenuhi kewajiban untuk memperbaiki standar pelayanan minimum (SPM). Awal Januari kemarin BPJT merilis evaluasi semester II/2012 dan menemukan dari 24 ruas tol yang dievaluasi, 10 ruas tol tidak memenuhi SPM.

BPJT lantas mengirimkan surat teguran kepada 10 operator ruas tol tersebut untuk memperbaiki SPM mereka. Tahun ini BPJT merilis terdapat 18 ruas tol yang akan naik dengan perhitungan berdasarkan inflasi di masing-masing daerah.

Kepala Badan Pemantauan dan Pengawasan BPJT Abraham Barus menjelaskan evaluasi SPM sudah dilakukan BPJT dan berdasarkan pengamatan dan pemerikasaan 9 ruas tol yang hingga akhir tahun kemarin belum memenuhi SPM sudah menyelesaikan kewajiban mereka.

"SPM adalah kewajiban yang harus dipenuhi operator jalan tol setiap hari. Kita lakukan monitoring tiap bulan untuk mengecek di lapangan. Kecuali ruas Kanci-Pejagan yang lain sudah membereskan SPM. Kanci-Pejagan dijadwalkan hingga akhir Mei untuk menyelesaikan SPM mereka," ujar Abaraham di Jakarta, Rabu (1/5/2013).

Ia menjelaskan sejak mengumumkan hasil evaluasi SPM 24 ruas jalan tol tersebut, pihaknya langsung mengirim surat teguran dan meninjau langsung di lapangan untuk memastikan operator jalan tol melakukan perbaikan. Pemenuhan SPM merupakan syarat mutlak untuk mendapat penyesuaian tarif yang dijadwalkan dilakukan dua tahun sekali.

Penyesuaian tarif itu sudah diatur dalam Undang-Undang No 38/2004 tentang Jalan pasal 48. Selain itu juga diatur dalam Peraturan Pemerintah No 15/2005 tentang Jalan Tol pasal 68 soal penyesuaian tarif tol yang berlaku tiap dua tahun sekali.

"Kenaikan tarif sudah masuk dalam bussines plan untuk mengembalikan investasi. Kita akan pantau terus untuk SPM," jelasnya.

Awal tahun kemarin, Kepala BPJT Achmad Gani Ghazali menyatakan berdasarkan evaluasi BPJT terhadap Pemenuhan SPM semester II/2012 terdapat 10 ruas tol yang belum memenuhi SPM. Evaluasi SPM merupakan agenda per semester yang dilakukan pemerintah untuk melihat pelayanan yang diberikan operator jalan tol kepada pengguna jalan.

Kesepuluh ruas tol yang dinilai belum memenuhi SPM di antaranya ruas Jakarta-Cikampek, Jakarta Outer Ring Road (JORR), tol Ulujami-Pondok Aren, tol Sedyatmo, tol Cipularang dan Padaleunyi, tol Surabaya-Gresik, tol Waru-Juanda, tol Bogor Ring Road (BORR), tol Kanci-Pejagan, dan tol Cawang-Tomang-Cengkareng.

"Kami sudah menyurati seluruh operator jalan tol itu agar memenuhi SPM mereka dengan segera," katanya.

Gani menuturkan jika dalam waktu 30 hari sejak surat dikeluarkan tol, tidak juga memenuhi SPM maka operator tol dapat dikenai sanksi sesuai dengan tingkat kesalahan operator.

"Dan pada awal April ini, semua operator sudah harus memenuhi SPM."


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Thomas Mola
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper