BISNIS.COM, JAKARTA—Sebagai salah satu anggota terkuat Asean, Indonesia harus segera membenahi tata kelola industri ekstraktif sebelum menyambut Asean Economic Community pada 2015.
Selama ini, industri ekstraksi sumber daya alam (SDA) di sebagian besar negara anggota Asean kerap menimbulkan permasalahan sosial, lingkungan dan HAM. Hal tersebut disebabkan karena pemerintahan yang lemah dan sistem regulasi yang tidak transparan.
Hal tersebut mengemuka dalam dialog yang bertajuk Toward Asean Economic Community 2015 and Beyond di Hotel Borobudur Jakarta hari ini, Rabu (17/4/2013)
Kepala Ekonom dan Analis Energy Studies Institute di National University of Singapore Dr. Tilak K. Doshi mengatakan industri ekstraktif di Asia Tenggara masih menjadi daya tarik bagi investor asing karena rendahnya biaya produksi dan tingginya harga barang.
“Namun, hal tersebut kerap menjadi akar permasalahan korupsi karena badan regulator [pemerintah] seringkali terperangkap oleh kelompok kepentingan tertentu,” ujarnya.
Untuk itu, menurut Tilak, pemerintah harus memaksimalkan nilai kekayaan alam negaranya dan mengatur pebagian keuntungan yang merata antara pemerintah dan pelaku industri ekstraktif.
Permasalahan yang terjadi di Asia Tenggara adalah kurangnya kejelasan regulasi tentang pengelolaan SDA.
Sebagian besar negara Asean menganut sistem desentralisasi, tetapi tingkat koordinasi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat masih rendah.
“Tidak ada supremasi hukum yang transparan dan pembagian kekuasaan yang jelas. Akibatnya, distribusi kekayaan alam juga tidak merata,” ujarnya Tilak.
Hal lain yang dia soroti adalah tidak adanya keselarasan antara perusahaan multi nasional dengandan industri skala kecil. “Padahal industri skala kecil kerap bermasalah dengan isu lingkungan, kesehatan, dan keselamatan kerja.”
Hal lain yang menjadi kendala dalam pengelolaan industri ekstraksi di Asia Tenggara adalah maraknya nasionalisasi SDA oleh pemerintah. Tilak mengatakan jika hasil alam dikuasai pemerintah, hal tersebut akan membuka peluang lebar bagi praktek curang dan korupsi ketika pemerintah bekerja sama dengan investor asing.