BISNIS.COM, JAKARTA—Sampai kini pemerintah belum memutuskan status anak perusahaan PT Askes dan anak perusahaan PT Jamsostek menjelang beroperasinya BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Anak perusahaan PT Askes adalah PT Inhealth Indonesia, sedangkan anak perusahaan PT Jamsostek, PT Bijak.
Menurut Koordinator Advokasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Watch Timboel Siregar, proses transformasi dari kedua BUMN itu harus selesai tepat waktu, 1 Januari 2014 dan Juli 2015.
“Pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN belum memutuskan nasib anak-anak perusahaan itu, padahal ketentuannya BPJS tidak perlu memiliki anak perusahaan lagi,” katanya, Jumat (12/4).
Timboel menjelaskan BPJS harus fokus pada pekerjaannya dan menjalankan prinsip nirlaba, sesuai dengan sembilan prinsip di UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
Sebaiknya, dia menambahkan PT Inhealth dan PT Bijak dijual dengan harga pasar, sehingga hasil penjualannya dapat memperkuat permodalan dan aset BPJS.
Terkait dengan adanya keinginan Kemeneg BUMN untuk membeli PT InHealth, Timboel menilai sebaiknya tidak perlu dilakukan, karena ada BPJS yang diselenggarakan oleh negara.
“Untuk PT Bijak yang bisnisnya fokus pada penyediaan pekerja outsourcing, sebaiknya dibeli oleh Kemeneg BUMN, sehingga nanti ada BUMN khusus yang bergerak di bidang pekerja alih daya,” tuturnya.