BISNIS.COM, JAKARTA--Pemanfaatan kawasan konservasi perairan agar dilakukan dengan implementasi konsep ekonomi biru.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo mengatakan implementasi konsep tersebut bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan pendekatan prinsip ekonomi biru, kawasan perairan bisa dimanfaatan bagi aktivitas ekonomi yang tepat, sesuai dengan fungsi kawasan untuk kesejahteraan masyarakat sekitar,” ujarnya, Senin (4/1/2013).
Paradigma pembangunan ekonomi, lanjutnya, biasanya bertentangan dengan paradigma pembangunan berwawasan lingkungan. Menurutnya, kedua hal tersebut disinergikan melalui konsep ekonomi biru.
Di sisi lain, kawasan konservasi perairan di Indonesia luasnya terus bertambah tahun ke tahun. Saat ini, luas kawasan konservasi perairan mencapai 15,78 juta hektare, dengan target luas di 2020 mencapai 20 juta hektare.
Sharif menambahkan kawasan konservasi perairan terbuka bagi pengembangan sektor pariwisata bahari, perikanan, bioteknologi, hingga biofarmakologi. Syaratnya, konsep ekonomi biru diimplementasikan dalam pengembangan potensi-potensi tersebut.
“Kawasan Konservasi Peraira dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan seperti penelitian, pelatihan, pendidikan lingkungan, bisnis, pariwisata, pemberdayaan ekonomi masyarakat, maupun pemanfaatan jasa lingkungan lainnya dengan tidak melupakan fungs konservasi yang sesungguhnya,” jelasnya.