Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PERUMAHAN PNS: Penyerapan Dana Bapertarum Masih Minim

BISNIS.COM, SEMARANG – Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) terus mendorong para Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk memanfaatkan fasilitas dana bantun perumahan, seiring masih minimnya penyerapan dana bantuan yang disediakan instansi

BISNIS.COM, SEMARANG – Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) terus mendorong para Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk memanfaatkan fasilitas dana bantun perumahan, seiring masih minimnya penyerapan dana bantuan yang disediakan instansi tersebut.

Kepala Pelaksana Sekretariat Tetap Bapertarum, Ariev Baginda Siregar mengatakan para PNS yang memanfaatkan dana bantuan perumahan, saat ini masih minim dan belum memenuhi alokasi yang disediakan.

“Bapertarum setiap tahun mengalokasikan dana bantuan perumahan bagi 15.000 PNS, namun pada tahun lalu penyerapannnya baru mencapai 10.000 PNS saja, dengan nilai pinjaman masing-masing sekitar Rp15 juta,” ujarnya, Minggu (31/3/2013).

Dia mengatakan, Bapertarum dalam setiap tahun mampu mengumpulkan dana hingga mencapai sekitar Rp226 miliar, yang berasal dari tabungan perumahan seluruh PNS di Indonesia yang dipotongkan melalui gajinya, senilai Rp3.000 per pegawai.

“Dana yang terkumpul itu disalurkan kembali kepada PNS yang membutuhkan rumah, dalam bentuk bantuan uang muka yang besarnya sesuai golongan karir, serta ditambah dana pinjaman lunak dengan total mencapai sekitar Rp15 jutaan,” tuturnya.

Menurutnya, minimnya penyerapan dana perumahan pada Bapertarum ini diperkirakan karena PNS beranggapan prosedur yang harus ditempuh untuk mendapatkan bantuan tersebut terlalu sulit. Padahal, lanjutnya, syarat dan prosedur sangat mudah dan cepat, dengan melalui bank yang bekerjasama dengan Bapertarum.

"Di Jateng, Bapertarum bekerjasama dengan BTN dan Bank Jateng. PNS yang ingin memanfaatkan dana bantuan itu, bisa mengajukan syarat ke bank, dan selanjutnya pihak bank yang mengurusi pengajuan itu,” ujarnya.

Dia mengatakan, selain bekerjasama dengan perbankan sebagai penyalur dana, Bapertarum juga menggandeng pengembang-pengembang perumahan yang ada di seluruh Indonesia, yang diharapkan 70% kebutuhan rumah PNS pada tahun ini dapat terpenuhi dari Bapertarum.

“Sejak Januari hingga Maret 2013, pengajuan bantuan PNS kepada Bapertarum baru 1.358 unit saja, dan itu semua masih dalam proses pencairan," ungkapnya.

Wakil Ketua DPP REI Bidang Diklat, Sudjadi mengatakan siap memenuhi kebutuhan permintaan rumah PNS di seluruh Indonesia melalui kecukupan supplay.

“Di Jateng saat ini sudah terdapat 50 developer yang telah berkomitmen untuk menyediakan rumah tapak sejahtera untuk para PNS melalui Fasilitas Likuiditas Pemilikan Perumahan (FLPP),” tuturnya.

Menurutnya, dari 50 pengembang rumah tapak sejahtera di Jateng tersebut, setidaknya mampu memenuhi kebutuhan hingga 2.000 unit rumah yang tersebar di seluruh kabupaten/kota pada tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Others
Sumber : Puput Ady Sukarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper