Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR: Jalan tol Pekanbaru Dumai segera dibangun tahun ini

BISNIS.COM, PEKANBARU -- Pemerintah Provinsi Riau optimistis tahun ini proyek jalan tol yang akan menghubungkan Kota Pekanbaru—Dumai bisa dimulai, menyusul proses pembebasan lahan yang memasuki tahap negosiasi.

BISNIS.COM, PEKANBARU -- Pemerintah Provinsi Riau optimistis tahun ini proyek jalan tol yang akan menghubungkan Kota Pekanbaru—Dumai bisa dimulai, menyusul proses pembebasan lahan yang memasuki tahap negosiasi.

Ketua Tim Percepatan Proyek Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru—Dumai, Emrizal Pakis menjelaskan dari aspek perencanaan, penyusunan dan revisi trase jalan yang masuk proyek pembangunan jalan tol sepanjang 126 kilometer tersebut sudah selesai dilakukan.

Dia mengungkapkan pembangunan tol Pekanbaru—Dumai memang memakan waktu cukup lama karena harus mengalami perubahan disain. “Revisi trase jalan sudah selesai dan sekarang masuk tahap negosiasi ganti rugi lahan. Kalau ini selesai, tahun ini juga sudah bisa mulai dibangun,” ujarnya kepada Bisnis, Minggu (31/3/2013).

Menurutnya, pembangunan ruas jalan tol yang melintasi lima kabupaten/kota mulai dari Pekanbaru, Kampar, Siak, Bengkalis dan Dumai, mengalami perubahaan disain karena ada trase yang berada di wilayah danau, sehingga sulit untuk dibangun.

Selanjutnya, dalam proses pengadaan lahan juga sudah dilakukan inventarisasi kepemilikan dan status trase. Dalam hal ini, imbuhnya, tim menemukan beberapa titik lokasi yang berstatus kawasan hutan, lahan hak guna usaha (HGU) milik perusahaan, dan hak milik masyarakat.

Khusus untuk lahan berstatus HGU sepanjang 21 km yang di antaranya berada di Kabupaten Siak, kata Emrizal, saat ini masuk tahap pengukuran dan penghitungan tanaman yang berada di kawasan tersebut.

“Kita sudak komunikasikan dengan perusahaan yang memiliki HGU, dan mereka sudah sepakat untuk melakukan musyawarah dalam rangka penentuan harga ganti rugi. Kalau sudah sepakat dalam 2 bulan ini, tinggal dilakukan pembayaran,” jelasnya.

Sementara itu, untuk beberapa ruas jalan yang berada dalam kawasan hutan, lanjutnya, Pemprov Riau tengah menunggu proses hukum dari Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung, sehingga dalam penyelesaian pengadaan tanah untuk proyek tersebut menjadi jelas.

Senada dengan itu, anggota P2T Provinsi Riau Muhammad Guntut menambahkan kejelasan hukum dari Jamdatun Kejagung sangat diperlukan Pemprov Riau sebelum melakukan pembayaran ganti rugi lahan.

Apalagi, imbuhnya, ada beberapa lokasi yang masuk dalam kawasan hutan yang di dalamnya juga terdapat pemukiman masyarakat. ‘Untuk kawasan hutan ini apakah dibebaskan atau bagaimana? Kalau dibayar ke siapa, dan kalau ada pemukiman masyarakat dalam kawasan hutan itu, apakah ganti rugi atau bagaimana? Itu yang kita mintakan payung hukumnya ke Jamdatun,” ujarnya.

Proyek jalan tol Pekanbaru—Dumai, rencananya akan dibangun sepanjang 126.200 kilometer. Pembebasan lahan memakan waktu cukup panjang, molor dari target semula 2011.

Sementara itu, biaya pembebasan lahan berasal dari dana APBN Rp146,2 miliar, APBD Provinsi Riau Rp14 miliar, dan dana APBD kabupaten/kota Rp20 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nurbaiti
Editor : Others
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper