Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ANGKUTAN UMUM: Organda Diminta Dukung Restrukturisasi

BISNIS.COM, JAKARTA—Kementerian Perhubungan meminta dukungan Organda dalam merestrukturisasi model usaha angkutan umum yang dominan dikelola oleh perorangan bukan badan usaha karena dinilai berpotensi mengabaikan keselamatan.

BISNIS.COM, JAKARTA—Kementerian Perhubungan meminta dukungan Organda dalam merestrukturisasi model usaha angkutan umum yang dominan dikelola oleh perorangan bukan badan usaha karena dinilai berpotensi mengabaikan keselamatan.

Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Sugihardjo mengatakan dibutuhkan peran penting Organisasi Pengusaha Angkutan Darat atau Organda dalam pengelolaan angkutan umum.

“Harus ada restrukturisasi usaha angkutan umum khususnya angkutan kota, nah peran Organda sangat besar. harus ada kebijakan, harus badan usaha benar—benar engga boleh perorangan misalnya di Metro Mini, Kopaja itu,” katanya ditemui di Jakarta, pekan lalu.

Dia mengatakan selain soal restrukturisasi pengelolaan, pemerintah juga menekankan perlunya reformasi terhadap terminal. Pihaknya berupaya meminta masukan dari pelaku usaha termasuk dari Organda.

Baginya apabila restrukturisasi pengelolaan tidak dilakukan ditambah lagi belum diperbaikinya simpul terminal akan berdampak buruk bagi masa depan angkutan umum.

“Angkutan regular antarkota kalau tidak ada reformasi tentang simpul atau terminal itu akan semakin terpuruk dan sepanjang usaha angkutan itu masih owner operator, mustahil kita bisa meningkatkan pelayanan dan keselamatan,” tegasnya.

Sugihardjo mengatakan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan sebagai pembina secara keseluruhan mesti bekerja sama dengan pihak terkait termasuk dengan Organda dan Dinas Perhubungan pemerintah setempat.

“Harus ada langkah bersama baik pemerintah dan Organda, saling kerja sama, antara Dinas Perhubungan, pusat, dan juga pelaku usaha yang tergabung dalam Organda,” katanya.

Sebelumnya Sugihardjo juga menyatakan pengelolaan angkutan oleh perorangan cenderung tidak memperhatikan perawatan. Imbasnya jika ada kerusakan pada kendaraan hanya diperbaiki secara memperbaiki sementara.

Angkutan umum di Jakarta misalnya Metro Mini, Kopaja, dan lainnya diketahui memang berbadan usaha koperasi tetapi kenyataannya dari sisi pengelolaan dilakukan oleh orang perorangan. Dampaknya menyebabkan awak angkutan (supir dan kernet) menjadi “pengusaha” mencari uang sebanyak-banyaknya guna mencari selisih setoran. (if)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Tahir Saleh
Editor : Others

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper