JAKARTA--Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum merevisi nota kesepahaman pembebasan lahan tiga ruas yang berada di Jawa Barat yakni tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan, tol Pasir Koja-Sorengan, dan tol Bandung Intra Urban Toll Road, menyusul pengambilalihan kewenangan tersebut oleh pemerintah.
Direktur Jenderal Bina Marga Djoko Murjanto mengatakan revisi tersebut dilakukan karena tidak adanya perkembangan pembebasan tanah di ketiga ruas tersebut.
“BUMD Jabar menjanjikan pembebasan lahan selesai semua pada 2011 akan tetapi hingga akhir 2012 tidak ada perkembangan, bahkan progresnya nol, jadi ya kita ambil alih,” katanya, Jumat (22/2).
Dia menjelasnya, sebelumnya pemerintah telah mengalokasikan dana untuk pembiayaan pembebasan tanah ketiga ruas tol tersebut. Akan tetapi karena MoU yang mengakomodir keinginan BUMD provinsi untuk mengambil kewenangan pembebasan lahan tersebut, maka pemerintah menarik kembali uang yang telah dianggarkan tersebut.
Setelah adanya revisi nota kesepahaman tersebut, lanjutnya, BUMD hanya akan bertanggung jawab terhadap pembebasan lahan tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan seksi III, IV, V, dan VI. Sementara itu, untuk kedua ruas lainnya, pemerintah mengehentikan proses pembebasan tanah yang juga merupakan daerah padat penduduk.
Sementara itu, sebelumnya, Kepala Seksi Pengdaan Tanah I Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Jonggi Panangian mengatakan anggaran pembebasan tanah tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) seksi I dan II telah menyerap dana senilai Rp254,89 miliar.
Nilai tersebut berasal dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai Rp146,99 miliar dan tanah yang terbebaskan seluas 112,24 hektare. Sedangkan tanah yang sudah bebas dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp107,9 miliar mencapai 89,44 hektare.
Dengan begitu, penggelontoran dana pembebasan lahan untuk ruas tersebut baru mencapai Rp254,9 miliar atau 22,42% dari total kebutuhan biaya pengadaan lahan untuk tol sepanjang 59,75, yakni Rp1,13 triliun.
Di sisi lain, untuk pengadaan tanah tol lainnya yakni Pasir Koja-Soreang, pihaknya telah menyalurkan dana Rp40,97 miliar, atau 16,72% dari keseluruhan kebutuhan pengadaan tanah tol sepanjang 15 km, senilai Rp244,90 miliar.
”Pada akhir tahun lalu, kami sudah membayarkan uang ganti rugi untuk berkas-berkas yang sudah ada, karena kan sempat terhenti,” ujarnya. (arh)