JAKARTA-- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memanggil Direktur Utama PT Indoguna Utama sebagai saksi terkait dugaan kartel atau persaingan usaha tidak sehat.
Selain Dirut Indoguna, KPPU juga memanggil Dirut PT Sukanda Djaya (distributor) sebagai saksi dalam perkara yang sama. Komisi kini tengah melakukan investigasi kasus kartel daging sapi.
Investigasi oleh komisi persaingan ini berbeda dengan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"KPPU menyelidiki aspek dugaan kartelnya atau persaingan usaha tidak sehatnya, kalau KPK aspek korupsinya," kata Kepala Biro Hukum dan Humas KPPU Ahmad Junaidi, Jumat (22/2/2013).
Pemeriksaan untuk Dirut Indoguna berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hari ini, sementara untuk Dirut Sukanda Djaya baru akan diperiksa pukul 14.00 WIB. (ra)