SEMARANG – Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jateng Sujarwanto Dwiatmoko mengatakan saat ini jumlah koperasi berbasis pariwisata mencapai 47 koperasi, dimana 34 diantaranya koperasi aktif, dan sisanya 13 koperasi tidak aktif.
“Dalam mendorong pengembangan koperasi pariwisata, sejak 2011, telah diterbitkan Igub No.518/23456/2011, tentang pengembangan produk unggulan daerah pedesaan melalui pendekatan One Village One Product (OVOP) berbasis koperasi di Jateng,” ujarnya Rabu (20/2/2013).
Sujarwato mengaku masih terdapat sejumlah hambatan dalam upaya itu, mulai dari terbatasnya akses permodalan, minimnya sarana prasarana yang dimilik koperasi wisata, dan terbatasnya pengembangan usaha.
Pihaknya selama ini dalam mendorong pengembangan itu, telah melakukan berbagai upaya, mulai dari pembinaan teknis maupun bantuan sarana prasarana kepada sejumlah koperasi wisata.
Deputi Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Neddy Rafinaldi Halim mengatakan industri pariwisata diminta untuk lebih banyak memberikan ruang bagi pemasaran produk-produk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar bisnis mereka makin berkembang dan dikenal wisatawan dalam negeri maupun manca negara.
Menurut dia penyediaan ruang oleh industri pariwisata baik perhotelan, pengelola objek-objek wisata, dan lainnnya bagi produk-produk pelaku UMKM itu sesuai amanah dalam UU No.20/2008 tentang UMKM dan UU No.10/2009 tentang kepariwisataan.
“Kedua Undang-undang itu mengamanatkan, bahwa industri pariwisata seperti perhotelan serta pengelola kawasan wisata diwajibkan memberi ruang bagi pelaku UMKM dalam memasarkan produknya,” ujarnya. (dot)
INDUSTRI PARIWISATA: Jateng Punya 47 Koperasi Berbasis Wisata
SEMARANG – Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jateng Sujarwanto Dwiatmoko mengatakan saat ini jumlah koperasi berbasis pariwisata mencapai 47 koperasi, dimana 34 diantaranya koperasi aktif, dan sisanya 13 koperasi tidak aktif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium