MEDAN -- Pemerintah Provinsi Sumatra Utara dan 10 Kabupaten/Kota di Kawasan Danau Toba menandatangani nota kesepahaman pembentukan badan usaha bersama dan sebagai pemilik saham PT Inalum.
Kepala Bappeda Sumatra Utara Riadil A Lubis mengatakan badan usaha ini dibentuk untuk mengambil bagian di dalam kepemilikan saham di PT Inalum, Sumatra Utara.
"Pemda Sumut juga ingin memiliki saham di Inalum maka dibentuk badan usaha melalui konsorsium sebagai persiapan. Nanti kerja samanya B to B dengan BUMN yang akan dibuat pemerintah untuk mengelola Inalum," ucapnya di sela acara penandatangan MoU di Gubernuran Sumut, Kamis malam (14/2/2013).
Seperti diketahui, pemerintah rencananya akan membentuk BUMN yang khusus mengelola Inlum pasca berakhirnya kerja Sama dengan perusahaan Jepang, Nippon Asahan Aluminium pada 2013.
Berdasarkan data dari Bappeda Sumut, NAA menguasai 58,88% kepemilkan saham PT Inalum, sementara sisanya dimiliki oleh Indonesia. Namun RI akan mengambil alih kepemilikan 100% saham dengan menyiapkan dana Rp7 triliun.
Kesepuluh kabupaten/kota tersebut antara lain Kabupaten Asahan, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Samosir, serta Kabupaten Toba Samosir. Selain itu Kabupeten Simalungun, Kabupetan Dairi, Kabupaten Karo, Kabupetan Humbang Hasundutan, Kabupaten Batu Bara, dan Kota Tanjungbalai. (msb)