Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PERIZINAN MIGAS: Pemkab Bojonegoro tuntaskan Permohonan Blok Cepu

BOJONEGORO--Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur, tidak pernah mempersulit proses perizinan baik izin mendirikan bangunan (IMB) maupun izin gangguan atau HO yang diajukan kontraktor dan sub kontraktor proyek migas Blok Cepu, yang sempat didemo warga (foto).Permohonan

BOJONEGORO--Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur, tidak pernah mempersulit proses perizinan baik izin mendirikan bangunan (IMB) maupun izin gangguan atau HO yang diajukan kontraktor dan sub kontraktor proyek migas Blok Cepu, yang sempat didemo warga (foto).

"Permohonan IMB dan izin gangguan yang sudah diajukan kontraktor mengenai proyek migas, semuanya sudah kami keluarkan, tidak ada yang tersisa," kata Kepala Badan Perizinan Pemkab Bojonegoro, Bambang Waluyo, Kamis (24/1/2013).

Mengenai jumlah IMB dan HO yang sudah dikeluarkan, menurut dia, jumlahnya cukup banyak, mencapai puluhan IMB dan HO, sebagian besar perizinan pembangunan konstruksi (engineering, procurement, and construction/EPC) migas Blok Cepu.

"Sepanjang ada permohonan pengajuan yang dimasukkan kontraktor langsung kami proses," jelasnya.

Ia menyebutkan, izin yang sudah dikeluarkan, di antaranya izin gangguan pembangunan pipa jaringan minyak dan pemasangan pipa air sementara.

Lainnya, IMB galian pipa minyak 6 inci mulai Kecamatan Dander, Ngasem, Gayam, Kapas dan kota, serta IMB pembangunan pipa distribusi minyak sepanjang 1.300 meter, yang diajukan Joint Operating Body (JOB) Pertamina-Petrochina East Java (PPEJ).

"Anda lihat sendiri, yang ada di data saya ini surat IMB atau HO," jelasnya sambil menunjukkan data di komputernya.

Meski demikian, ia menjelaskan, pihaknya masih belum mengeluarkan IMB dan izin gangguan proyek pembangunan jembatan layang di kawasan migas Blok Cepu, karena kontraktor belum mengajukan permohonan IMB dan izin gangguan.

"Kalau memang kontraktor migas sudah mengajukan permohonan IMB atau izin gangguan, secepatnya kami proses," ucapnya.

Sebelum itu, Wakil Kepala Satuan Kerja (SK) Sementara Kegiatan Hulu Migas, Johannes Widjanarko, menjelaskan pihaknya terus mendorong kelancaran berbagai pekerjaan proyek Blok Cepu, agar pencapaian produksi puncak minyak Blok Cepu, bisa sesuai rencana, pada 2014.

"Kelancaran pekerjaan pembangunan proyek Blok Cepu menjadi tanggung jawab bersama, baik Pemerintah Pusat, juga daerah," jelasnya.

Oleh karena itu, ia mengaku, kedatangannya ke Bojonegoro, sekaligus juga mendorong berbagai permasalahan yang masih menghambat, di antaranya pembebasan tanah lokasi proyek Blok Cepu, bisa dengan segera terselesaikan. (Antara/msb)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Martin-nonaktif
Sumber : Newswire

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper