Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PRE-CLEARANCE PETI KEMAS: Dipersingkat Jadi 4 Hari

JAKARTA—Pemerintah akan mengurangi waktu penyimpanan dan penyiapan dokumen peti kemas di pelabuhan  (pre-clearance),  sebagai langkah jangka pendek untuk menekan dwelling time,  yang semula  6,7 hari menjadi di bawah 4 hari.Ketua

JAKARTA—Pemerintah akan mengurangi waktu penyimpanan dan penyiapan dokumen peti kemas di pelabuhan  (pre-clearance),  sebagai langkah jangka pendek untuk menekan dwelling time,  yang semula  6,7 hari menjadi di bawah 4 hari.

Ketua Tim Kerja Konektivitas Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (KP3EI) Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan tahapan pre-clearance dalam penanganan peti kemas itu menjadi fokus karena menjadi penyumbang terbesar tingginya dwelling time di pelabuhan.

“Dalam jangka pendek, fokus pada pengurangan waktu pre-clearance dan peningkatan ansitipasi, ini berpotensi mengurangi dwelling time hingga 0,5 hari—1,5 hari dan ini juga mengurangi waktu pemeriksaan fisik nant,” katanya dalam paparan Kunjungan Kerja Menko Perekonomian di Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (21/1).

Dwelling time merupakan ukuran waktu yang dibutuhkan kontainer atau peti kemas impor sejak peti kemas itu dibongkar dari kapal sampai dengan keluar dari kawasan pelabuhan pelabuhan atau gate out.

Lukita yang juga Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Wakil Kepala Bappenas ini membandingkan periode dwelling time dengan negara lain seperti Singapura hanya 1,1 hari, Malaysia 4 hari, dan Thailand 5 hari, sedangkan Indonesia 6 hari plus.

Secara garis besar, katanya, proses yang menentukan lamanya dwelling time di pelabuhan adalah  pre-clearance, customs clearance, dan post-clearance.

Waktu pre-clearance di Pelabuhan Tanjung Pelepas Malaysia hanya 1 hari, sedangkan di Priok masih 4,3 hari meskipun dirinya menggunakan data Juni tahun lalu.

Kegiatan pre-clearance di antaranya saat peti kemas diletakkan di tempat penimbunan sementara (TPS) dan penyiapan dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB).

Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan penurunan dwelling time merupakan target yang harus dicapai hingga April mendatang untuk tahap awal di Priok sebagai pelabuhan jalur utama ekspor dan impor.

Setelah tercapai akan ditekan lagi menjadi hanya 3 hari secara bertahap. Dengan demikian target penurunan beban logistik nasional menjadi 10% dari 14,08% bisa tercapai.

Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Agung Kuswandono menambahkan pre-clearance menyumbang 58% dari lamanya aktivitas bongkar muat peti kemas di Priok, sedangkan 18% kontribusi dari customs clearance termasuk di antaranya pemeriksaan fisik dan dokumen.

Adapun post-clearance yakni ketika peti kemas diangkut keluar pelabuhan dan pembayaran ke operator pelabuhan melalui perbankan berkontribusi 24%.

Agung mengatakan dengan tren dwelling time yang meningkat belakangan ini hingga 6,7 hari, operator pelabuhan perlu menyediakan fasilitas Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) yang belum tersedia di sebagian besar TPS.

Sejumlah fasilitas yang mesti ada TPFT di antaranya luas lokasi yang memadai, lapangan penimbunan, sistem informasi canggih, tenaga buruh resmi, mini lab untuk karantina dan bea cukai, CCTV, dan x-ray.
 
Pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah untuk menurunkan dwelling time di antaranya penerapan auto gate system atau sistem pintu otomatis, dua TPFT yakni di CDC Banda dan Graha Segara yang ditargetkan beroperasi pada Februari mendatang.

Selain itu pihaknya juga menerapkan i-care system yang merupakan integrasi elektronik untuk seluruh layanan yang terkait dengan pengeluaran pascapersetujuan pengeluaran dari post-clearance. (if)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Ismail Fahmi
Sumber : M. Tahir Saleh & Henrykus F Nuwa Wedo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper