Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TKI: Suami isteri satu majikan ideal

JAKARTA--Penempatan TKI berpasangan suami istri pada pengguna jasa/majikan yang sama di luar negeri merupakan upaya yang ideal.

JAKARTA--Penempatan TKI berpasangan suami istri pada pengguna jasa/majikan yang sama di luar negeri merupakan upaya yang ideal.

Hal itu, dikatakan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh. Jumhur Hidayat, karena dapat meminimalisasi permasalahan, khususnya bagi TKI yang bekerja pada sektor penata laksana rumah tangga (PLRT).

"Kami mendukung pemikiran maupun kesimpulan berupa rekomendasi terkait dengan penempatan TKI suami istri ke luar negeri," ujarnya, Rabu (16/1/2013).

Jumhur menuturkan siapa pun termasuk pemerintah tidak dapat melarang warganya untuk menjadi TKI di luar negeri, apalagi bekerja merupakan hak setiap orang yang dilindungi undang-undang.

Adapun penempatan TKI pasangan suami istri, lanjutnya, sudah umum terjadi di sejumlah negara kawasan Timur Tengah, terutama untuk pekerja yang didampingi para suami sebagai supir pribadi atau penjaga kebun keluarga majikan.

Sebelumnya, Kustini, Kepala Bidang Litbang Aliran dan Pelayanan Keagamaan pada Puslitbang Kementerian Agama dalam disertasi doktornya berjudul 'Strategi Pengasuhan Anak Pada Keluarga Buruh Migran Perempuan Sukabumi', meneliti keinginan TKI untuk bekerja dengan suami/istri di luar negeri.(msb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Martin-nonaktif
Sumber : R. Fitriana

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper