JAKARTA: Kementerian Keuangan menyatakan sudah selesai merespons keinginan investor yang tergabung dalam konsorsium PT Pertamina (Persero) yang meminta insentif di megaproyek Blok East Natuna di Kepulauan Riau. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengaku sudah meresponnya, tapi sayangnya ia enggan merinci insentif berupa apa yang nanti akan diberikan oleh pemerintah di proyek ini. "Kami sudah merespon, tapi saya belum bisa jawab. Nanti akan dijawab sama yang menerima penegasan dari Kementerian Keuangan. Hubungannya kalau konsorsium itu pasti dengan BP Migas dulu [sekarang SK Migas], atau kalau sekarang dengan Menteri ESDM," ujarnya, Jumat (28/12/2012). Agus mengatakan untuk proyek ini memang awalnya konsorsium di bawah Pertamina meminta insentif, tapi tidak didukung dengan suatu studi kelayakan.Akhirnya pemerintah melakukan diskusi dan meminta BP Migas ketika itu, untuk menyusun studi kelayakan yang independen supaya mudah untuk dijadikan rujukan. "Dan itu sekarang sudah keluar [hasilnya] dan atas dasar studi kelayakan itu mudah sekali kita untuk memahami berapa dan apa yang diinginkan investor, serta berapa dan apa yang bisa ditawarkan oleh pemerintah. Itu sudah kami respons," ujar Agus. (ra)
BLOK EAST NATUNA: Permintaan insentif direspon pemerintah
JAKARTA: Kementerian Keuangan menyatakan sudah selesai merespons keinginan investor yang tergabung dalam konsorsium PT Pertamina (Persero) yang meminta insentif di megaproyek Blok East Natuna di Kepulauan Riau. Menteri Keuangan Agus Martowardojo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Aprianto Cahyo Nugroho
Editor : Basilius Triharyanto
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

5 menit yang lalu
KKP: RI Bisa Kantongi PNBP Rp7,5 Triliun dari Ikan Tangkap

35 menit yang lalu
ESDM: Aturan Distribusi LPG 3 Kg Lewat Kopdes Segera Meluncur

2 jam yang lalu
Resmi! Trump Kenakan RI Tarif Impor 19%, Bukan 32%
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
