Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENERIMAAN BEA & CUKAI: Target APBN-P 2012 dilewati sebelum akhir tahun

JAKARTA—Penerimaan bea dan cukai telah melewati target APBN-P 2012 sebelum tahun berakhir.

JAKARTA—Penerimaan bea dan cukai telah melewati target APBN-P 2012 sebelum tahun berakhir.

Data Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan menyatakan realisasi total penerimaan pajak perdagangan internasional dan cukai per 14 Desember 2012 sebesar Rp138,42 triliun.

Realisasi tersebut adalah 105,49% dari target total penerimaan bea masuk, bea keluar dan cukai dalam APBN-P 2012 senilai Rp131,21 triliun.

 “Saya harapkan penerimaan yang di atas target bisa menutupi shortage penerimaan negara yang lain,” kata Dirjen Bea dan Cukai Agung Kuswandono, Jumat, (21/12/2012).

Penerimaan bea masuk per 14 Desember tercatat Rp26,96 triliun, cukai Rp90,90 triliun dan bea keluar Rp20,55 triliun.

Agung memaparkan penerimaan tersebut belum termasuk pajak dalam negeri yang dipungut oleh Ditjen Bea Cukai.

Ditjen Bea Cukai juga bertugas memungut pajak pertambahan nilai impor (PPN Impor), pajak penjualan barang mewah impor (PPnBM Impor) dan pajak penghasilan pasal 22 Impor.

Realisasi penerimaan pajak-pajak di atas per 14 Desember telah mencapai Rp158,61 triliun yang sebagian besar disumbangkan dari PPN Impor senilai Rp120,14 triliun.

Selain itu, Agung melaporkan Ditjen Bea Cukai melakukan penindakan atas 3.286 kasus pelanggaran peraturan kepabeanan/cukai sepanjang 2012.

Dia memaparkan sebagian besar dari pelanggaran peraturan merupakan pelanggaran atas peraturan kepabeanan impor (2.166 kasus) diikuti oleh kasus pelanggaran cukai (826) dan pelanggaran kepabenan ekspor (200).

Kasus pelanggaran aturan kepabenan/cukai tersering berdasarkan komoditas adalah hasil tembakau yang terdiri atas 454 kasus senilai Rp139,96 miliar dan 371 kasus makanan minuman mengandung ethil alkohol senilai Rp25,90 miliar.

Tegahan narkotika Ditjen Bea Cukai sepanjang 2012 mencapai 538.980,95 kilogram atau lebih dari 2 kali lipat tegahan sepanjang 2011 seberat 217.392,17 kilogram.

Agung mengatakan percobaan penyelundapan narkotika ke dalam negeri saat ini meluas hampir dari seluruh pintu masuk kepabeanan, termasuk di Indonesia bagian timur.

“Modusnya berbagai macam dan sekarang bukan hanya orang Timur Tengah dan Afrika, dari Eropa juga banyak,” katanya.

Ditjen Bea Cukai, lanjut Agung, juga telah menyidik 97 kasus pelanggaran kepabenan/cukai yang 76 kasus di antaranya telah dalam tahap P-21.(msb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nancy Junita
Sumber : Demis Rizky Gosta

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper