Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RI-PAKISTAN: RI Segera Ratifikasi Preferential Trade Agreement

NEW DELHI-Indonesia akan segera meratifikasi aturan tarif terkait preferential trade agreement (PTA) dengan Pakistan. Saat ini Kementerian Perdagangan telah menyelesaikan berbagai aturan terkait tarif yang tinggal menunggu pengesahan dari  Kementerian

NEW DELHI-Indonesia akan segera meratifikasi aturan tarif terkait preferential trade agreement (PTA) dengan Pakistan. Saat ini Kementerian Perdagangan telah menyelesaikan berbagai aturan terkait tarif yang tinggal menunggu pengesahan dari  Kementerian Keuangan.

 

“Dengan Pakistan, PTA sudah ditanda tangani pada Februari lalu. Sudah akan diratifikasi [aturan turunannya], Pak Iman [Dirjen Kerjasama Perdagangan Internasional Kemendag Iman Pambagyo] sedang bekerja keras, mudah-mudahan dalam beberapa hari ini bisa diratifikasi tinggal menunggu PMK dari Menteri Keuangan,” kata Menteri Perdagangan Gita Wirjawan saat ditemui di sela-sela Pertemuan Para Menteri Perdagangan ASEAN-India di New Delhi, India, Rabu (19/12).

 

Sebelumnya, Indonesia dan Pakistan telah menyepakati PTA yang telah ditandatangani di Jakarta pada 3 Februari 2012. Kemudian pemerintah Indonesia telah meratifikasi PTA bilateral itu melalui Peraturan Presiden Nomor 98/2012 tanggal 20 November 2012.  Pelaksanaan PTA ini merupakan bagian dari Framework on Comprehensive Economic Partnership FACEP) Indonesia-Pakistan yang ditandatangani pada 2005.

 

Di dalam PTA, RI menyetujui untuk menawarkan akses pasar ke Pakistan dengan 216 pos tarif preferensi. Daftar pos tarif itu meliputi produk ekspor yang diminati Pakistan seperti buah segar, benang, bahan katun, pakaian jadi, dan perlengkapan olah raga (badminton dan raket tenis).

 

Bahkan RI menawarkan akses pasar untuk jeruk kino dari Pakistan dengan bea masuk 0%. “Tapi masuknya jeruk kino itu masih lebih kecil ketimbang kepentingan kita di Pakistan untuk sawit dan lainnya,” ujar Gita.

 

Pada kesempatan sama, Pakistan juga membuka akses pasar bagi RI dengan total 287 pos tarif preferensi. Hal ini termasuk untuk produk minyak kelapa sawit, produk olahan gula, produk kakao, dan berbagai barang konsumsi (consumer good). “Tahun ini saja ekspor kita ke Pakistan sudah naik 60%-70%,” tuturnya.(yus) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Suyono Saputra

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper