Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PIPA GAS: Jaringan Transmisi dan Distribusi Agar Diatur Terpadu

JAKARTA--Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meminta undang-undang (UU) Migas nantinya mengatur jaringan pipa transmisi dan distribusi gas secara terpadu melalui pipa yang telah ada.Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Someng mengatakan selama

JAKARTA--Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meminta undang-undang (UU) Migas nantinya mengatur jaringan pipa transmisi dan distribusi gas secara terpadu melalui pipa yang telah ada.Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Someng mengatakan selama ini banyak infrastruktur pipa gas yang mubazir, karena dibangun bertumpuk dengan pipa yang telah ada. Pasalnya, Peraturan Menteri ESDM No. 19/2009 masih memungkinkan pembangunan pipa baru di jalur yang telah tersedia pipa milik badan usaha lain,“Permen ESDM No. 19/2009 memang membuat rancu, karena ada pipa yang di titik hulu dan hilir, serta open access. Kedepannya, memang harus satu pengaturan saja, kala dipertegas dalam UU [Migas] kan dapat lebih enak,” katanya seusai Seminar Tata Kelola Industri Hilir Migas di Jakarta, Rabu (19/12).Seperti diketahui, Pasal 10 Permen ESDM No. 19/2009 menyebutkan dalam hal dari aspek teknis dan ekonomis pipa transmisi dan/atau pipa distribusi tidak dapat dimanfaatkan bersama atau belum tersedia, maka badan usaha dapat membangun pipa dedicated hilir.Direktur Gas BPH Migas Hendra Fadly mengatakan pihaknya akan duduk bersama dengan Kementerian ESDM untuk membahas persoalan infrastruktur pipa gas itu. Sebab, Pipa yang dibangun bertumpuk-tumpuk seperti di Jawa Timur dapat berujung pada harga jual gas yang lebih tinggi ke konsumen.Hendra menyebut pertumbuhan infrastruktur pipa gas di Indonesia memang relatif lambat dibandingkan dengan negara lain. Belum pastinya pasokan gas yang akan disalurkan melalui pipa, menjadi salah satu persoalan dalam pertumbuhan tersebut.“Masalah pasokan gas memang harus dipertimbangkan. Percuma kalau membangun pipa gas, tetapi tidak ada pasokan gasnya. Untuk apa membangun infrastruktur gas kalau kondisinya seperti itu,” jelasnya.Selain itu, pipa gas yang ada saat ini kebanyakan tidak dirancang untuk open access. Sementara untuk pemberlakuan open access diperlukan kepastian agar pelanggan tidak kekurangan pasokan gas dan tekanan di dalam pipa tersebut tetap terjaga.Akan tetapi menurutnya, saat ini telah banyak pembangunan pipa gas dalam skala kecil untuk memenuhi kebutuhan gas konsumen rumah tangga.

“Meskipun jaringan pipa gas Transjawa, Kalimantan-Jawa, dan Natuna belum ada, tetapi pipa gas yang kecil sudah jalan. Memang ini bukan persoalan yang bisa diselesaikan oleh BPH Migas sendiri,” ujarnya. (if) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Lili Sunardi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper