Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PERLINDUNGAN NAKER: Banyak TKI Tak Diikutkan Asuransi

JAKARTA--Masih banyak tenaga kerja Indonesia (TKI) yang tidak terlindungi asuransi, terutama selama bekerja di luar negeri dan purna penempatan atau saat kembali ke Tanah Air.Bahkan, ada sekitar 142.000 orang yang hanya membayar premi asuransi saat pra

JAKARTA--Masih banyak tenaga kerja Indonesia (TKI) yang tidak terlindungi asuransi, terutama selama bekerja di luar negeri dan purna penempatan atau saat kembali ke Tanah Air.Bahkan, ada sekitar 142.000 orang yang hanya membayar premi asuransi saat pra penempatan selama Oktober 2010 hingga November 2012.Menurut Lily Krisminari, Presdir PT Paladin Internasional, pialang asuransi dari Konsorsium Proteksi TKI, ada beberapa pelaku usaha PPTKIS (pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta) yang hanya membayarkan asuransi TKI untuk pra penempatan sebesar Rp50.000 per orang."Asuransi perlindungan TKI untuk saat penempatan dan purna penempatan sebesar Rp350.000 per orang yang wajib dibayar beberapa hari menjelang keberangkatan ternyata tidak dibayarkan," katanya, Rabu (19/12).Dia menjelaskan pihaknya tidak mengetahui jika TKI hanya dibayarkan asuransinya pada pra penempatan, karena pembayaran premi itu saat pekerja didaftarkan hendak bekerja ke luar negeri.Jadi, Lily menambahkan seringkali TKI yang kembali ke Indonesia bermasalah sulit diproses klaimnya karena ternyata hanya membayar Rp50.000 untuk pra penempatannya.Saat ini, rata-rata premi yang diterima oleh PT Paladin Internasional sekitar Rp10 miliar per bulan, sedangkan sebelum status moratorium penempatan TKI di beberapa negara sekitar Rp12 miliar per bulan.Sesuai ketentuan Permenakertrans No.07/MEN/V/2010 tentang Asuransi Tenaga Kerja Indonesia tertanggal 31 Mei 2010 menyebutkan premi yang harus dibayarkan seorang TKI sebelum bekerja ke luar negeri sebesar Rp400.000, dengan rincian Rp50.000 untuk pra dan purna penempatan, sedangkan Rp300.000 untuk selama penempatan. (if)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Jessica Nova

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper