Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENERIMAAN PNBP: Pencapaian Target tahun ini gagal

JAKARTA-- Pemerintah menyatakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pertambangan tahun ini tidak mencapai target.Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Thamrin Sihite mengatakan pendapatan

JAKARTA-- Pemerintah menyatakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pertambangan tahun ini tidak mencapai target.Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Thamrin Sihite mengatakan pendapatan negara dari sektor pertambangan tahun ini tidak terlalu jauh dari target."Targetnya termasuk PNBP dan pajak itu Rp80 triliun-Rp90 triliun. Itu tidak tercapai, tapi tidak akan terlalu jauh, lupa detailnya. Untuk PNBP-nya, targetnya Rp 28 triliun-Rp29 triliun dan tercapai sekitar Rp27 triliun-Rp28 triliun atau turun 10% dari target,” kata Thamrin, Selasa (18/12/2012).Pada 2013, pemerintah menargetkan PNBP dari sektor pertambangan Rp31 triliun atau meningkat dari target tahun ini sekitar Rp 29 triliun.  Sementara itu, untuk target pendapatan negara dari pajak dan PNBP pertambangan pada 2013 adalah Rp110 triliun. “Kenapa PNBP naik, sedangkan produksi konstan dan harga jual turun? Itu karena sudah banyak yang CnC.”Menurut Thamrin, salah satu penyebab lantaran penurunan ekspor akibat dari harga komoditas tambang sedang menurun di pasar internasional. Akibatnya, banyak produsen yang enggan mengekspor.

Thamrin membantah, penurunan ekspor ini disebabkan oleh kebijakan pemerintah memperketat syarat ekspor hasil tambang.“Harga metal juga lagi turun, tapi sebenarnya penurunan ekspor itu desain kita karena ada pengendalian dan pengenaan Bea Keluar 20%. Memang jangka pendek dampaknya kepada fiskal, tapi jangka panjang kebutuhan dalam negeri bisa diatasi. Jadi, ada yang turun karena perusahaan tidak clean and clear sehingga tidak berproduksi,” tambah dia.Menurutnya, untuk jangka panjang, Bea Keluar 20 % untuk pertambangan mineral tidak akan merugikan negara. “Nantinya, untuk yang CnC kita dapat pemasukan ke PNBP karena untuk mendapatkan CnC itu mereka harus bayar PNBP dulu. Yang tadinya tidak bayar karena harus CNC mereka harus bayar. Nah yang tadinya pendapatan turun bisa tertutupi, jadi penurunannya tidak banyak,” tuturnya.(msb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fajrin
Sumber : Riendy Astria

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper