Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KEMENTERIAN PU: Pinjaman Luar Negeri Rp3,69 Triliun Dialihkan Tahun Depan

JAKARTA: Kementerian Pekerjaan Umum akan mengalihkan rencana pinjaman luar negeri 2012 pada anggaran tahun depan, menyusul belum terealisasinya anggaran pinjaman tersebut sebesar Rp3,69 triliun, atau 40% dari total pinjaman Rp8,6 triliun tahun ini.Dengan

JAKARTA: Kementerian Pekerjaan Umum akan mengalihkan rencana pinjaman luar negeri 2012 pada anggaran tahun depan, menyusul belum terealisasinya anggaran pinjaman tersebut sebesar Rp3,69 triliun, atau 40% dari total pinjaman Rp8,6 triliun tahun ini.Dengan rencana tersebut, maka alokasi anggaran pembangunan infrastruktur PU tahun depan, yang bersumber dari pinjaman luar negeri kemungkinan mencapai Rp11,49 triliun. Pasalnya, khusus untuk tahun depan, PU sudah mengusulkan pinjaman baru senilai Rp7,8 triliun.

Hingga 13 Desember 2012, penyerapan anggaran pinjaman luarnegeri yang sudah dicairkan berdasarkan data Kementerian PU sekitar Rp5,09 triliun. Realisasi penyerapan terbesar yaitu di Ditjen Cipta Karya senilaiRp2,08 triliun. Kemudian di Ditjen Bina Marga Rp1,38 triliun, dan Ditjen Sumber Daya Air senilai Rp1,62 triliun, dan terakhir di Badan Pengembangan dan Penelitian senilai Rp1,12 miliar. Kepala Biro Perencanaan dan Pinjaman Luar Negeri Kementerian Pekerjaan Umum Taufik Widjoyono mengatakan kemungkinan pengalihan dilakukan menyusul aturan dalam UU APBN 2013, yang menyebutkan dana pinjaman luarnegeri yang tidak terserap, bisa dialokasikan pada 2013.Hal itu agar proyek pembangunan tetap berjalan sesuai rencana, terutama karena umumnya proyek sudah memasuki tahap persiapan lelang.Dia mengatakan dana pinjaman luar negeri yang belum dicairkan itu yakni untuk proyek pembangunan waduk Karian, penanganan sedimen DAM Wonogiri, pengembangan sungai Bengawan Solo. Kemudian, penanganan jalan by pass di Manado, pembangunan jembatan Tayan, proyek pengembangan komunitas berbasis integrasi, dan proyek pembangunan infrastruktur sektor perkotaan.Menurutnya, permasalahan terkendalanya pencairan dana pinjaman itu, disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, belum maksimalnya ketersediaan tanah, anggaran yang masih diblokir, terlambatnya proses lelang, kendala utilitas, lambannya kinerja kontraktor, dan kesulitan cash flow kontraktor dan penyediaan material. "Untuk dana pinjaman yang masih diblokir hanya sebesar Rp64 miliar saja. Sedangkan sisanya umumnya masalah teknis dan persetujuan pinjaman itu sendiri," ujar Taufik di Jakarta Kamis (13/12). Taufik mengatakan penerapan UU APBN itu, akan dijabarkan dalam Peraturan Menteri Keuangan, sehingga diharapkan aturan tersebut bisa segera diterapkan sebelum akhir tahun. Dia menjelaskan total anggaran pemerintah yang bersumber dari pinjaman luarnegeri tahun ini, semula dialokasikan Rp8,155 triliun. Namun, jumlah itu bertambah karena adanya pengalihan dari anggaran tahun sebelumnya yang telah direvisi dalam anggaran DIPA. (bas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper