JAKARTA: Kementerian Keuangan meminta kementerian/lembaga utama meningkatkan pengawasan dan melakukan koreksi atas temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan semester I yang menyebutkan adanya modus perjalanan dinas fiktif dan perjalanan dinas ganda senilai Rp77 miliar.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan temuan BPK itu sudah pernah dibahas, dan Kemenkeu sudah meminta kementerian/lembaga membuat rencana aksi dan memperbaiki sistem untuk menyelesaikan masalah tersebut. Selain perjalanan dinas, lanjutnya, ada biaya lain yang perlu dievaluasi dan menjadi target perbaikan.
“Saya rasa kita sudah pernah bahas, hasil temuan BPK itu. Bukan hanya perjalanan dinas, tetapi biaya lain yang perlu dibicarakan, dan minta masing-masing kementerian/lembaga itu, membuat rencana aksi perbaikan sistem dan menyelesaikan masalah itu,” kata Agus di Istana Presiden, Selasa (2/10/2012).
Agus Martowardojo mengatakan pada akhir Oktober ini, akan ada pertemuan dengan kementerian/lembaga utama untuk mengecek kemajuan realisasi penyerapan APBN 2012. Kemenkeu akan mengingatkan kembali agar kementerian/lembaga untuk melakukan secara ketat pengawasan, kontrol internal, audit serta koreksi.
Sebelumnya, di DPR, BPK melaporkan adanya temuan modus perjalanan dinas fiktif dan perjalanan dinas ganda pada audit laporan keuangan negara semester I tahun 2012. Ketua BPK Hadi Poernomo menjelaskan terjadi penyelewengan perjalanan dinas di pemerintah pusat dan daerah sebanyak 259 kasus dengan kerugian negara diperkirakan senilai Rp77 miliar.Hadi juga menjelaskan pada semester I tahun 2012 BPK melakukan pemeriksaan kinerja atas 14 objek pemeriksaan dengan temuan 80 kasus ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan senilai Rp125,43 miliar.Pada 2012 ini pemerintah memang menganggarkan Rp18 triliun untuk perjalanan dinas PNS, dan pada 2013 nanti, pemerintah menaikkan anggaran perjalanan dinas hingga Rp21 triliun. (sut)