TANGERANG: Mainan anak impor asal China dan Jepang yang tak sesuai ketentuan barang beredar kembali ditemukan di salah satu toko mainan di Kota Tangerang Selatan.
Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang digelar Kementerian Perdagangan di toko Toys Kingdom, Living World Alam Sutera, puluhan mainan senjata dan beyblade didapati tak berlabel dan mencantumkan petunjuk penggunaan (manual) berbahasa Indonesia.
“Kami peringatkan mereka (pemilik toko) dan akan pantau. Kalau masih begitu terus, akan kita tegakkan (aturan),” kata Menteri Perdagangan Gita Wirjawan seusai melakukan sidak hari ini, Rabu (8/8/2012).
Jika pekan depan yang bersangkutan belum mencantumkan label dan manual, maka mainan tersebut akan disita dari toko.
Sesuai Permendag No 22/2010 tentang Kewajiban Pencantuman Label pada Barang, mainan anak perlu mencantumkan label berbahasa Indonesia, di samping nama dan merek barang, keterangan penggunaan, nama dan alamat importir, negara pembuat, simbol bahaya dan spesifikasi barang.
Dirjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kemendag Nus Nuzulia Ishak meminta pemilik toko menarik seluruh mainan dari toko hingga mainan tersebut dilengkapi dengan label dan petunjuk manual. (sut)