Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ANGGARAN KESEHATAN 5%: DPR nilai kinerja pemerintah belum maksimal

JAKARTA: Dewan Perwakilan Rakyat menilai kinerja pemerintah di bidang kesehatan belum maksimal memenuhi tuntutan undang-undang.Hal itu terlihat dari belum tercapainya alokasi anggaran kesehatan minimal 5% dari APBN.Menurut Anggota Komisi IX DPR Zuber

JAKARTA: Dewan Perwakilan Rakyat menilai kinerja pemerintah di bidang kesehatan belum maksimal memenuhi tuntutan undang-undang.Hal itu terlihat dari belum tercapainya alokasi anggaran kesehatan minimal 5% dari APBN.Menurut Anggota Komisi IX DPR Zuber Safawi, padahal pasal 171 ayat (1) UU No.36/2009 tentang Kesehatan menyebutkan besar anggaran kesehatan pemerintah dialokasikan minimal 5% dari APBN di luar gaji.Saat ini, anggaran untuk kesehatan kurang dari 2% dari APBN atau hanya sekitar Rp29,4 triliun dari Rp1.548,3 triliun dalam APBN Perubahan 2012.Bahkan, Zuber menyayangkan proyeksi anggaran kesehatan yang diajukan pemerintah untuk 2013 tidak jauh berbeda, yakni hanya Rp30,9 triliun.”Ketidakseriusan pemerintah terutama Kementerian Kesehatan juga terlihat dari rendahnya serapan anggaran selama ini,” katanya, Selasa, 29 Mei 2012.Zuber menjelaskan hal itu menunjukkan menurunnya kualitas pengelolaan anggaran di Kementerian Kesehatan.Serapan anggaran Kementerian Kesehatan hanya 87,2% di akhir 2011, lebih rendah pada periode tahun sebelumnya (2010) yang mencapai 90,9%.Untuk 2012, Kementerian Kesehatan mendapat sanksi dari Kementerian Keuangan berupa blokir anggaran sebesar Rp3 triliun, karena dinilai perencanaan yang tidak matang.  ”Sanksi yang sama juga diberikan pada Tahun Anggaran 2011. Bagaimana mau mengelola 5%, kalau 2% pun selalu buruk kinerjanya,” ungkapnya.(api) 

BACA JUGA:

Kisah Dahlan Iskan lagi

Peraih tertinggi ujian nasional 2012

Negara kehilangan Rp2,35 triliun!!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper