Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

INDUSTRI KEHUTANAN: Proses inspeksi SVLK perlu dipangkas

JAKARTA: Pelaku industri kehutanan minta pemerintah memangkas proses inspeksi terkait penerapan sertifikasi verifikasi legalitas kayu (SVLK).Proses inspeksi yang rumit cukup mengganjal sejumlah unit industri untuk mengantongi SVLK sebagai kunci masuk

JAKARTA: Pelaku industri kehutanan minta pemerintah memangkas proses inspeksi terkait penerapan sertifikasi verifikasi legalitas kayu (SVLK).Proses inspeksi yang rumit cukup mengganjal sejumlah unit industri untuk mengantongi SVLK sebagai kunci masuk ke sejumlah negara tujuan ekspor.Ketentuan standar legalitas kayu memang baru efektif berlaku pada Maret tahun depan. Hanya saja, pelaku industri mulai digelayuti kecemasan karena jumlah unit industri terutama skala kecil-menengah masih banyak yang belum memeroleh dokumen SVLK.Data Kementerian Kehutanan mencatat hingga kini baru sekitar 233 dari 1.881 unit industri pengolahan kayu, dan 12 unit pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) yang telah memeroleh SVLK dari sejumlah lembaga verifikasi legalitas kayu (LVLK) yang resmi ditunjuk pemerintah.Belum lagi, hingga kini hanya sekitar 8 unit industri kayu berbasis masyarakat, terdiri dari 1 unit hutan tanaman dan 7 unit hutan rakyat yang telah bersertifikasi.Padahal, sektor hutan tanaman rakyat ditargetkan menjadi tulang punggung industri kehutanan dengan kontribusi devisa hingga US$ 71,88 miliar pada 2025 mendatang.Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Purwadi Soeprihatin  mengungkapkan industri kehutanan berbasis hutan tanaman rakyat membutuhkan dana yang besar untuk menyiapkan diri ambil bagian dari program SVLK.Dia menilai beberapa unt industri pengolahan kayu dan hutan tanaman rakyat masih kesulitan memenuhi biaya sertifikasi yang dipatok sekitar Rp 25-35 juta per tahun.Sertifikasi legalitas kayu akan membantu pelaku bisnis kehutanan dalam memenuhi standar penilaian lestari yang diminta pasar ekspor terutama dari Uni Eropa, AS, Jepang, dan Australia."Stereotipe negatif terhadap produk kayu asal Indonesia sudah sangat kuat. Masalahnya, bahan baku nanti akan dominan diperoleh dari hutan tanaman rakyat," ujarnya Jumat 25 Mei 2012.Meski begitu, Purwadi tetap optimistis semua unit industri sektor kehutanan mengantongi SVLK hingga akhir tahun ini.Dia berharap pemerintah segera menyiapkan License Information Unit (LIU) sebagai pengganti Badan Revitalisasi Industri Kehutanan (BRIK) yang berwenang memberikan perizinan ekspor kayu. (ra)

 

BACA JUGA:

FORMULA 1—Latihan 1 & 2 Belum Kuak Kekuatan Pebalap

Terkoreksi Lagi, IHSG Turun Di Bawah 3.900

Buyback Antam Turun Rp500/Gram, Harga Jual Stagnan Rp491.300—Rp530.500

Iran Mbulet Soal Nuklir, Minyak Kembali Ke Atas US$90

Kinerja Emiten Membaik, Stoxx Europe 600 Rebound

 

READ ALSO:

 Indonesia Stocks Slump 92.23 Points In Midday Break Session

PERTAMINA EP’s Output Reaches 130,000 Barrel

MARKET MOVING: Indonesian Export Continues To Weaken

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Gajah Kusumo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper