Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PEMBERDAYAAN UKM: Perusahaan penjaminan kredit daerah dibutuhkan

JAKARTA: Pemerintah menilai pendirian Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah di setiap provinsi Indonesia merupakan solusi terbaik untuk memenuhi kebutuhan permodalan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah.Meliadi Sembiring, Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian

JAKARTA: Pemerintah menilai pendirian Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah di setiap provinsi Indonesia merupakan solusi terbaik untuk memenuhi kebutuhan permodalan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah.Meliadi Sembiring, Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, mengatakan meski pendirikan Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (PPKD) masih menghadapi masalah, namun sangat tepat untuk menjawab permodalan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM)."Saat ini baru berdiri tiga PPKD yang melayani kebutuhan UMKM, masing-masing PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jawa Timur, Jamkrida Bali Mandara Bali, dan PT Sarana Penajminan Riau," katanya kepada Bisnis, Senin, 21 Mei 2012.Selain itu ada tiga lembaga penjaminan kredit skala nasional, yakni PT Askrindo, Perum Jamkrindo, dan PT Penjaminan Kredit Pengusaha Indonesia (PKPI). Namun kehadiran ketiga lembaga itu belum optimal melayani UMKM di setiap provinsi.Itu sebabnya masih perlu pendirian PPKD di berbagai provinsi agar dapat menjamin kredit UMKM yang terdapat di daerah. Sara Penjaminan Riau misalnya, masih berada di bawah kendali PT Askrindo, karena belum memenuhi syarat kecukupan modal.Tantangan terhadap pendirian PPKD karena kemungkinan Pemerintah Daerah (Pemda) provinsi dan kabupaten/kota belum mengalokasikan APBD sebagai modal operasional. Harus ada penegasan dari Kementerian Dalam Negeri, sehingga APBD dari Pemda bias dialokasikan untuk modal awal pembentukan PPKD.Ada juga anggapan bahwa operasional PPKD tidak boleh merugi dari stakeholders menjadi hambatan tersendiri. Sedangkan praktek lembaga itu di berbagai negara tidak harus menguntungkan awal pada tahun operasional.Oleh karena itu diperlukan kesamaan persepsi dari kementerian terkait mengenai kemungkinan kerugian pada awal dari PPKD. Meski rugi pada awal operasional, namun diyakni ada mutiflier effect-nya untuk mengoptimalkan pemberdayaan UMKM. (ra)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper