Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HARGA GAS: Pengguna sampaikan 3 tuntutan

JAKARTA: Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) menyampaikan tiga tuntutan kepada pihak terkait menyangkut penaikan harga gas yang terjadi sejak 1 Mei 2012 lalu.Sebagaimana diketahui, PT Perusahaan Gas Negara (PGN) menaikkan harga jual gas kepada pelanggan

JAKARTA: Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) menyampaikan tiga tuntutan kepada pihak terkait menyangkut penaikan harga gas yang terjadi sejak 1 Mei 2012 lalu.Sebagaimana diketahui, PT Perusahaan Gas Negara (PGN) menaikkan harga jual gas kepada pelanggan industri di Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta sebesar 49% dari sebelumnya US$6,8 menjadi U$D10,13 per juta british thermal unit (MMBtu).Sekretaris Jenderal Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Achmad Wijaya mengatakan pihaknya meminta PT Perusahaan Gas Negara untuk mencabut surat edaran Nomor 069900/S/PP.01.01/SBU/2012 tentang Penyesuaian Harga Gas kepada industri.Dalam surat tersebut, PT PGN memberlakukan penaikan harga gas mulai 1 Mei 2012. Namun, ujarnya, pengusaha meminta agar PT PGN memberlakukan penaikan harga gas mulai 15 Mei 2012.Menurutnya, hal itu disebabkan surat tersebut diedarkan pada 8 Mei 2012. Kondisi tersebut, tegasnya, tidak memungkinkan bagi pengusaha untuk mengikuti aturan pemberlakuan 1 Mei tersebut karena order sudah berjalan dengan harga yang telah ditentukan."Tidak mungkin kami mengikuti itu [pemberlakuan penaikan gas pada 1 Mei 2012] karena order kami sudah berjalan dan sudah deal dengan konsumen. Harganya tidak bisa diubah lagi," ujarnya kepada Bisnis hari ini.Dia mengemukakan pihaknya tidak mempermasalahkan penaikan harga jual gas dari PT PGN. Selain meminta PGN untuk mencabut Surat Edaran Nomor 069900/S/PP.01.01/SBU/2012 tentang Penyesuaian Harga Gas, pihaknya juga menyampaikan tuntutan agar Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) mencabut pemberlakuan harga bagi produsen gas atau kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang berlaku surut. "Itu juga diharapkan tidak diteruskan kepada industri karena terlalu memberatkan," tuturnya.Tuntutan terakhir, tegasnya, forum yang menaungi 15 asosiasi pengguna gas itu mempertanyakan komitmen pemerintah untuk menambah kuota gas untuk industri. "Kita lihat harga gas naik 55%, kami menilai harganya sudah lumayan [memberatkan]. Tuntutan kami adalah bagaimana agar suplai gas tidak tersendat," katanya.(api)

 

    •  
  • TOPIK AKTUAL PILIHAN REDAKSI:

ENGLISH NEWS:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Herdiyan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper