Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MOBIL HYBRID: Pemerintah siap buat aturan

JAKARTA: Pemerintah siap mengeluarkan payung hukum  untuk mendorong penggunaan mobil hybrid  di dalam negeri, baik dalam  regulasi berbentuk peraturan pemerintah atau peraturan  Presiden.Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengatakan

JAKARTA: Pemerintah siap mengeluarkan payung hukum  untuk mendorong penggunaan mobil hybrid  di dalam negeri, baik dalam  regulasi berbentuk peraturan pemerintah atau peraturan  Presiden.Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengatakan kesiapan pemerintah membuat payung hukum  dengan membuat  regulasi baik dalam bentuk PP ataupun Perpres jika memang diperlukan, karena keberadaan mobil hybrid menjadi bagian dari upaya pemerintah mengurangi penggunaan bahan bakar minyak  bersubsidi di dalam negeri.“Nanti kita dengar dari hasil siang ini. Tentu kalau ada perpres nanti bisa.  Prosesnya juga tidak lama. PP juga demikian. Apakah itu perpres atau  [PP], pokoknya kita lihat dulu nanti,” kata Sudi menjawab pertanyaan wartawan di  di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta Kamis, 16 Mei 2012.Menurutnya, jika  penggunaan mobil hybrid sudah memasyarakat, pemerintah meyakini akan memberikan pengaruh yang sangat besar dalam upaya pencapaian  realisasi penghematan bahan bakar minyak bersubsidi.Bahkan, ujarnya, keberadaan mobil hybrid diharapkan bisa mengurangi ketergantungan pada BBM bersubsidi. Mengingat hybrid sistem mesinnya pada permulaan saja menggunakan mesin. Setelah mesin hidup, akan mesin  mengisi aki. Selanjutnya mobil bisa menggunakan energi listrik.“Kalau itu [penggunaan mobil hybrid] nanti menyeluruh atau katakan sudah memasyarakat itu akan sangat besar untuk penghematan atau ketergantungan kita pada bahan bakar minyak,” kata Sudi. (Bsi)

 

JANGAN LEWATKAN:

>>> 5 KANAL TERPOPULER BISNIS.COM

>>> 8 ENTREPRENEUR YANG MENGINSPIRASI

>>> 10 ARTIKEL MOST VIEWED BISNIS.COM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin-nonaktif

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper