JAKARTA: Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah menyepakati pemberian anggaran penghargaan sebesar Rp404,1 miliar bagi 66 Kementerian/Lembaga yang berhasil melakukan optimalisasi anggaran belanja.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Herry Purnomo mengatakan terdapat 66 K/L yang akan telah melakukan optimalisasi anggaran belanja dengan total Rp1,347 triliun. Berdasarkan aturan sebanyak 30% dana optimalisasi atau senilai Rp404,1 miliar dapat digunakan oleh sejumlah K/L.
Selain itu, lanjut dia, tercatat pula sebanyak 7 K/L dikenakan sanksi dengan jumlah pemotongan pagu belanja sebesar Rp71,5 miliar. dari jumlah tersebut ditetapkan dikenakan 30% sehingga jumlah pagu yang dipotong sebesar 21,4 miliar.
“Dana ini sudah diakomodir dalam pemotongan belanja K/L 2012,” katanya.
Sementara itu, jumlah K/L yang tidak mendapat penghargaan maupun dikenakan sanksi tercatat sebanyak 6 K/L.(msb)