Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PEKERJAAN UMUM: 3 PDAM akan dapat kredit perbankan

 

 

 

JAKARTA: Kementerian Pekerjaan Umum menargetkan tiga Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) akan mendapatkan pencairan kredit perbankan untuk penyehatan sebesar Rp186 miliar pada bulan depan.

 

Ketiga daerah yang akan mendapatkan kucuran pinjaman untuk penyehatan ialah PDAM Banjarmasin sebesar Rp110 miliar; PDAM Malang, Jawa Timur Rp46 miliar; dan PDAM Tasikmalaya Rp30 miliar. 

Direktur Pengembangan Air Minum Ditjen Cipta Karya Kementerian PU Danny Sutjiono mengatakan saat ini dana kredit tersebut sudah diproses di Kementerian Keuangan dan hanya tinggal menunggu pencairan.

 

 

“Mereka (tiga daerah) sudah selesai semua, tinggal nunggu dari Kemenkeu. Bulan depan mudah-mudahan bisa cair dari pusat,” ucapnya dalam temu wartawan di Gedung Kementerian PU, Rabu, 21 Maret 2012. 

Setidaknya ada lima bank yang berkomitmen menyalurkan pinjaman yakni Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Kalsel, dan Bank Jabar Banten.

 

Pemerintah sebetulnya telah menyiapkan dana pinjaman dari perbankan sebagai bantuan untuk menyehatkan PDAM sebesar Rp4,2 triliun sejak 2009 lalu. Dari nilai tersebut, hingga akhir tahun kemarin baru tiga PDAM yang telah mendapatkan pencairan pinjaman dengan total Rp100 miliar yakni Ciamis, Lombok Timur, dan Bogor.

“Jadi masih ada sekitar Rp3,9 triliun lagi yang seharusnya dapat terserap,” ucapnya.

Diakui olehnya, banyak hal yang menghambat PDAM mendapatkan pinjaman terutama persetujuan dari DPRD dan Bupati. Sebab, tanpa adanya persetujuan pemerintah daerah dan legislatif tidak mungkin pusat memproses pencairan kredit untuk penyehatan PDAM tersebut. 

“Duit sudah disiapkan, bunga pun disubsidi hanya bayar 6% tapi ini butuh komitmen dan dukungan dari Bupati dan DPRD.”

 

Padahal, sambung Danny, setidaknya da 80 PDAM yang berminat dengan program yang akan difasilitasi Cipta Karya tersebut, yang 40 diantaranya sudah hampir selesai diproses dan tinggal menunggu persetujuan dari DPRD dan Bupati. 

“Proses persetujuan tersebut yang masih menjadi penghambat karena banyakkepala yang harus diakomodir,” ucapnya.(msb)

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Sumber : Dewi Andriani

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper