JAKARTA: Panitia seleksi calon dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan harus transparan dalam menilaian dan memilih pemimpin lembaga baru tersebut. Transparansi sebagai kunci dalam menghindari kepentingan politik dan kelompok tertentu.
Muslimin Anwar, salah satu peserta seleksi calon komisioner OJK dari Bank Indonesia mengatakan pansel hendaknya tak terpaku pada nama besar calon tertentu dalam melakukan penilaian dan pemilihan.
Menurutnya, nama besar seseorang yang sering muncul di media tidak bisa menjadi patokan mutlak, karena mungkin saja banyak pendaftar yang jarang tampil tetapi memiliki kualitas dan kompetensi jauh lebih baik.
“Bisa jadi calon tidak ter-expose ke publik dikarenakan jenjang jabatan yang dimilikinya belum memungkinkan yang bersangkutan untuk tampil di muka publik mewakili institusinya,” katanya kepada Bisnis hari ini.
Pekan ini, pansel calon komisioner OJK menetapkan 290 calon pendaftar yang berhak mengikuti seleksi tahap awal dari 309 orang yang mendaftar. Calon berlatar belakang praktisi perbankan mendominasi pendaftaran yang mencapai 80 orang.
Kemudian peserta dari pasar modal 17 orang, industri nonbank 30 orang, regulator industri jasa keuangan(Bapepam LK dan BI) 48 orang, akademisi 25 orang, pemerintahan 36 orang dan lainnya 51 orang.
Muslimin yang saat ini menjadi salah satu staf dewan gubernur BI menyarankan pansel agar memberi penjelasan kepada publik terkait bobot penilaian dalam proses seleksi komisioner OJK. Langkah itu, lanjutnya, bisa menjadi forum akselerasi bagi putra-putri terbaik bangsa yang kebetulan belum memiliki jabatan tinggi di institusinya.
Menurutnya, seleksi dapat dilakukan dengan sistem gugur yang transparan dalam setiap tahap, misalnya tahap pertama menjaring 168 orang, tahap kedua uji kapabilitas 84 calon dan uji kesehatan 42 orang.
“Pada akhir uji kompetensi itulah diharapkan sudah tersaring 21 nama yang benar-benar layak diusulkan kepada presiden,” kata Muslimin yang juga jebolan doktor ekonomi keuangan dari Brunel University, West London, Inggris.
Presiden harus prokatif
Yanuar Rizky, yang juga peserta seleksi komisioner OJK, memberikan apresiasi kerja pansel hingga proses administrasi, karena didukung oleh tim dan infrastruktur yang solid dan terbuka kepada kandidat.
Namun, dia mengingatkan agar pansel menerapkan kriteria dan ukuran yang jelas untuk menghindari kepentingan kelompok. Pasalnya OJK adalah keputusan politik dalam merubah desain integrasi pengawasan dan regulasi sektor keuangan.
“Komisioner yang mengisi masa transisi haruslah yang punya integritas dan indepedensi, yang harus dicari bukan yang disukai kelompok tertentu. Yang harus dicari yang direspek oleh semua stakeholdernya,” kata Yanuar yang juga ekonom Air Inti.
Dia menghimbau otoritas lama harus adil dalam memberikan ruang persaingan secara terbuka untuk kepentingan publik. Hal itu, ungkapnya, mengacu dari syarat pansel yang mewajibkan kandidat meminta surat dari otoritas dan asosiasi terkait.
Ketua Umum Perbanas Sigit Pramono mendukung adanya seleksi komisioner OJK yang transparan dan akuntabel. Namun, selain menyerahkan kepada pansel sebaiknya, Presiden juga turun langsung menjalin komunikasi dengan asosiasi pelaku usaha.
“Selain melalui proses seleksi bergaya Indonesia Idol tersebut, kami meminta presiden turun tangan langsung meminta masukan asosiasi seperti Perbanas. Alasannya komisioner OJK, khususnya ketua, posisi sangat penting dan strategis bagi perekonomian bangsa dan negara kita.”
Ketua Pansel OJK Agus D.W. Martowardojo menjanjikan tak ada intervensi kepentingan politik dalam menjaring calon pemimpin lembaga tersebut. Mereka akan melibatkan sejumlah lembaga dan asosiasi untuk memilih komisioner sesuai dengan bidangnya.
“Kami meminta rekam jejak dari asosiasi, regulator dan institusi lain terutama terkait lembaga yang fokus kepada sektor jasa keuangan. Kami juga meminta masukkan kepada masyarakat terkait calon dewan komisioner,” tergasnya.
Wakil Ketua Pansel OJK Darmin Nasution mengatakan untuk mengantisipasi adanya motif kepentingan dalam pencalonan komisioner OJK panitia akan melihat rekomendasi dari calon-calon yang sesuai dengan bidangnya.
“Rekomendasi itu tidak dikirimkan secara terbuka tapi dikirimkan langsung oleh tiap otoritas atau asoasiasi masing-masing. Seleksi ini akan sangat ketat, baik waktu dan prosedurnya, karena ini sudah diatur UU,” kata Darmin yang juga Gubernur BI. (sut)